PPDB 2021

Dinas Pendidikan Palu Hanya Terapkan PPDB Offline Tingkat SD-SMP

Alasannya, masih banyak orangtua calon peserta didik tidak memahami mekanisme serta cara pendaftaran secara online.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/ALAN SAHRIR
Ambotuwo Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Palu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu berencana meniadakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2021/2022.

Alasannya, masih banyak orangtua calon peserta didik tidak memahami mekanisme serta cara pendaftaran secara online.

Padahal Disdikbud Palu telah mensosialisasikan PPDB Online di sekolah.

"Mekanismenya tahun kemarin ada yang online ada yang tidak, tapi kalau tahun itu secara manual atau langsung," kata Sekretaris Disdikbud Palu Ambotuwo kepada TribunPalu.com di kantornya, Jl Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Rabu (26/5/2021).

Selain ketidakpahaman orangtua mengenai tata cara pendaftaran menggunakan gadget, banyak orangtua mendaftarkan anaknya menggunkan foto copy ijazah saja, tidak menyertakan aslinya.

Baca juga: PPDB TK-SD-SMP Dibuka Juni 2021,  Cek Pembagian Persentase Zonasi di Kota Palu

Baca juga: Disdikbud Banggai Belum Rampungkan Zonasi PPDB SD dan SMP

"Karena setelah saya diskusi dengan kepala Dinas Pendidikan Kota Palu bahwa ada kelemahannya,  makanya kesimpulannya dari Pak Kadis bahwa pendaftran akan secara manual saja," ucap Ambotuwo.

Pendaftaran secara manual akan dibahas bersama kepala sekolah secara bertahap sesuai dengan jenjang sekolahnya.

"Paling lambat awal bulan Juni kita undang mereka," tutur Ambotuwo.

Panitia PPDB manual harus memperketat menerapkan Prokes Covid-19.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved