Viral

Meski Suka Selingkuh Karyawan PTPN Ini Tak Mau Diselingkuhi, Bunuh Kekasih Gelap Karena Cemburu

Pria berinisal FT asal Riau membunuh kekasih gelap karena terbakar cemburu. Pelaku membunuh seorang wanita berinisial ECR (32).

Kompas.com
Ilustrasi - Meski Suka Selingkuh Karyawan PTPN Ini Tak Mau Diselingkuhi, Bunuh Kekasih Gelap Karena Cemburu 

TRIBUNPALU.COM - Pria berinisal FT asal Riau membunuh kekasih gelap karena terbakar cemburu.

Pria beristri yang sudah berumur 41 ini tidak konsisten dengan perbuatannya.

Ia mau berselingkuh namun tak kuat menahan cemburu.

Akibatnya gara-gara api cemburu itu pria yang telah berkeluarga tega membunuh kekasih gelapnya.

FT kemudian ditangkap aparat kepolisian Polsek Tapung di Kabupaten Kampar, Riau, atas kasus Pembunuhan.

Pelaku membunuh seorang wanita berinisial ECR (32).

Wanita ini diketahui kekasih gelap pelaku.

Baca juga: Diduga Kecanduan Game Online, Siswi SMP di Jateng Meninggal Dunia dengan Diagnosa Gangguan Saraf

Baca juga: Salah Masuk Kamar Karena Mabuk, Wanita ini Tidur dengan Suami Orang Lain dan Berakhir di Penjara

Baca juga: Di Imingi Uang Rp 5 Ribu, Bocah 10 Tahun di Aceh Dirudapaksa Tetangga di Hadapan Kedua Anak Pelaku

Baca juga: Viral Kisah Gadis 25 Tahun Harus Bolak Balik RS Gara-gara Doyan Makan Mie Instan Selama Kuliah

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mengungkapkan, motif pelaku yang sudah berkeluarga itu melakukan Pembunuhan diduga karena terbakar cemburu terhadap korban yang merupakan selingkuhan pelaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diduga karena pelaku cemburu terhadap korban yang merupakan kekasih gelapnya ini, dekat dengan orang lain," ungkap Sumarno, seperti dikutip dari Kompas.com.

Pelaku, kata dia, diduga membunuh korban dengan tangan kosong.

Karena dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka bekas akibat benda tajam ataupun benda tumpul.

"Ada tiga luka lebam di tubuh korban. Salah satu di kepalanya karena diantukkan ke dinding rumahnya. Tidak ada bekas benda tajam atau benda tumpul di tubuh korban. Pelaku diduga membunuh korban di rumahnya dan setelah itu (mayatnya) dibuang ke kebun sawit," kata Sumarno.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (25/5/2021), saat bekerja di kantor di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Baca juga: BPUM Tahap 3 Sudah Cair, Warga Padati Teras BRI Jl I Gusti Ngurah Rai Palu

Baca juga: Cek Syarat Pembuatan Kartu Identitas Anak di Sulteng

Baca juga: Kisruh Sengketa Lahan Huntap, Hadianto: 18 Juni Semua Sudah Selesai

Penangkapan pelaku dilakukan Unit Reskrim Polsek Tapung bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar.

"Pelaku ini merupakan karyawan PTPN V dan kami tangkap saat dia bekerja di kantornya," sebut Sumarno.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved