Eko Kunthadi Diseret UAH ke Ranah Hukum atas Dugaan Fitnah, Abu Janda: Akhirnya Pecah Telor
Aktivis media sosial Eko Kunthadi diseret Ustaz Adi Hidayat (UAH) ke ranah hukum.
TRIBUNPALU.COM – Aktivis media sosial Eko Kunthadi diseret Ustaz Adi Hidayat (UAH) ke ranah hukum.
Hal tersebut menyusul dugaan fitnah dari Eko Kunthadi terhadap UAH terkait donasi untuk Palestina.
Eko Kunthadi diduga memfitnah UAH telah menyunat donasi untuk Palestina yang telah terkumpul beberapa waktu lalu.
Atas dugaan fitnah tersebut, UAH memutuskan untuk melaporkan Eko Kunthadi ke Bareskrim Polri.
Menanggapi persamasalahan yang kini tengah dihadapi Eko Kunthadi, pegiat media sosial Abu Janda buka suara.
Baca juga: Lowongan Kerja Kompas TV untuk Posisi Video Editor, Camera Person hingga Floor Director
Baca juga: Laporkan Eko Kunthadi atas Dugaan Fitnah, UAH: Jangan Ganggu Singa Sedang Berdzikir
Baca juga: Menu Baru, Hotel Santika Palu Tawarkan Promo Dessert dan Aneka Minuman
Melalui cuitan di media sosial Twitter, Abu Janda malah memberikan ucapan selamat kepada Eko Kunthadi yang dilaporkan ke polisi.
"akhirnya @ekokuntadhi pecah telor dilaporin ke pulici.. selamat ya.. cemungudddd (emoji)," tulis Abu Janda dengan akun Instagram @permadiaktivis2.
Tak hanya Abu Janda, pengiat media sosial lainnya Denny Siregar juga bereaksi sama.
"Selamat bergabung @ekokuntadhi.. Belum pas gabung di @cokro.tv kalo belum pernah dilaporin (emoji)," tulis Denny Siregar lewat akun @Instagram @dennysirregar, Minggu (30/5/2021) malam.
Awal Mula Eko Kunthadi Dilaporkan ke Polisi
Cuitan di media sosial Twitter pada tanggal 25 Mei 2021 menjadi awal mula Eko Kunthadi diduga melakukan fitnah terhadap UAH.
Kala itu Eko Kunthadi memposting cuitan tentang donasi Palestina yang berhasil dikumpulkan UAH.
"Alhamdulillah. Terkumpul Rp60 M. Diserahkan Rp14 M.," tulis Eko Kuntadhi, 25 Mei 2021 pukul 7.03 malam.
Eko Kuntadhi kemudian merevisi bahwa donasi yang terkumpul 30 miliar.
"Sorry Rp30 M," tulis Eko Kuntadhi, 25 Mei 2021 pukul 7.32 malam.