Eko Kunthadi Diseret UAH ke Ranah Hukum atas Dugaan Fitnah, Abu Janda: Akhirnya Pecah Telor
Aktivis media sosial Eko Kunthadi diseret Ustaz Adi Hidayat (UAH) ke ranah hukum.
Dilansir dari Tribynnewsmaker.com, dana yang terkumpul dari donasi yang digalang UAH, disebutkan tersalur melalui International Networking for Humanitarian (INH) - Rp 10,2 Miliar, Dubes Palestina Rp 14,3 Miliar - via MUI dan sisanya Rp 5 Miliar lebih untuk ntuk Pendidikan SDM Palestina bekerjasana dengan kampus-kampus di Indonesia.
Pernyataan Keras UAH
Merasa telah difitnah pihak-pihak tak bertanggung jawab, UAH mengeluarkan pernyataan keras.
UAH menyebut, pihaknya tidak akan mendiamkan pihak-pihak yang melakukan fitnah keji tersebut.
Langkah hukum siap diambil untuk melawan fitnah yang selama ini dialamatkan kepada dirinya.
"Ada sebagian yang kami tempuh langkah hukum. Saya sudah katakan, jangan pernah ganggu singa yang sedang berzikir."
"Karena kalau sudah mengaum itu sulit dihentikan. Jadi ada beberapa bagian yang kami sudah skemakan saya siapkan supaya menjadi pelajaran yang baik," kata UAH.
Baca juga: Tips Kesehatan: Ini Pentingnya Menjaga Kesehatan Mata dari Paparan Layar Komputer
Baca juga: Kumpulkan Kader Stunting, Wawali Palu Target Ibu Hamil dan Bayi Ramaikan Posyandu Lagi
Baca juga: Kisah Verdiansyah Sukses Bisnis Ikan Cupang, Awalnya Modal Rp 500 Ribu Tapi Kini Omset Puluhan Juta
UAH mengaku sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan akun yang membuat konten dan komentar berisi fitnah.
"Tolong jangan siapkan banyak meterai, karena saya punya banyak meterai pada orang-orang yang fitnah.
Saya tempuh langkah hukum dan sudah koordinasi dengan pengacara juga lainnya."
"Kalau pun Anda hapus, saya dapat laporan dihapus, kami ini tim riset jadi tak sembarangan kalau ada coba-coba berbuat sesuatu, sudah kami donwload duluan dan kami screenshot," kata UAH. (*)
Dari berbagai sumber