CPNS 2021
Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka Hari Ini 31 Mei 2021, Cek Persyaratan dan Kelengkapan Berkasnya
Hari ini, Selasa (31/5/2021) pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 resmi dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen
TRIBUNPALU.COM - Hari ini, Selasa (31/5/2021) pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 resmi dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB).
Pendaftaran CPNS dan PPPK ini untuk seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terbuka bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk diketahui, pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Ketentuan Pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021, Simak Hal-hal yang Harus Diperhatikan Berikut
Berikut ini persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK
1. CPNS
- Berusia 18-35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara lebih dari 2 tahun
- Tidak pernah diberhentikan atau mengundurkan diri sebagai PNS, TNI, Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau penGurus partai politik dan terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah
- Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 instansi untuk 1 formasi jabatan.
Ada pengecualian usia untuk jabatan tertentu. Pelamar CPNS diberi batas usia 40 tahun untuk pelmaran: