Tak Punya Pasangan karena Perceraian, Bapak Nekat Nodai Anak Kandung untuk Lampiaskan Nafsu Bejat

Tidak bisa menjaga hubungan rumah tangga, pria asal Tuban, Jawa Timur ini jadikan anak kandung sebagai pelampiasan nafsunya.

handover
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNPALU.COM – Tidak bisa menjaga hubungan rumah tangga, pria asal Tuban, Jawa Timur ini jadikan anak kandung sebagai pelampiasan nafsunya.

Ketika tidak memiliki pasangan karena perceraian, PR (45) memaska anak kandungan sendiri untuk berhubungan badan.

Tak hanya sekali, korban yang masih berusia 16 tahun dinodai berkali-kali.

Berdasarkan pengakuan PR, sudah empat kali ia menodai putrinya pada bulan Mei 2021.

Alasan pelaku melakukan aksi bejatnya itu terungkap saat dibawa ke Mapolres Tuban.

Selain karena tak memiliki pasangan untuk berhubungan badan, pelaku mengaku kondisi mabuk sebagai alasan menodai anak kandungnya sendiri.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG, Kamis 3 Juni 2021: Waspada Cuaca Ekstrem Hujan dan Angin Kencang di Jateng

Baca juga: Siswi SMP Tewas Akibat Radang Otak Diduga Kecanduan Game Online, Sempat Tak Kenali Dirinya Sendiri

Baca juga: Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi 9C di Indonesia, Ponsel Satu Jutaan dengan Triple Kamera AI

Kepada polisi, bapak bejat itu mengaku mabuk saat menyetubuhi anak kandungnya di ruang tamu pada malam hari.

"Saya mabuk saat melakukan pencabulan," kata pelaku sambil menunduk, Rabu (2/6/2021).

Bahkan, pelaku mengungkap saat mabuk tidak merasa jika yang disetubuhi adalah anak kandungnya.

Kini hanya tinggal penyesalan yang dirasakan, sambil meratapi kesalahan di balik dinginnya jeruji tahanan.

"Menyesal saya, karena mabuk sampai menyetubuhi anak," ujarnya membelakangi kamera.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, peristiwa itu dilakukan sejak Mei lalu, di rumah pelaku di Kecamatan Montong.

Hampir setiap hari pencabulan itu dilakukan bertempat di ruang tamu, pada malam hari.

Pelaku sendiri diketahui sudah menikah tiga kali, namun berujung perceraian.

"Pelaku bercerai dengan istrinya, lalu tinggal dengan anaknya yang merupakan lulusan setara SMP," terang Kapolres.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, BPN Sulteng Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Palu

Baca juga: Perebutan Ballon dOr 2021: Pemain Chelsea Favorit, Bintang MU Masuk Daftar

Baca juga: Polisi Bekuk 5 Tersangka Pembacokan di Jembatan Lalove Palu, Korban Alami Luka Serius di Bokong

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved