Sulteng Hari Ini
Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama, Kakanwil BPN Sulteng: Upaya Peningkatan Kolaborasi
MoU antara BPN Sulteng dan Pengadilan Tinggi Agama merupakan bagian dari upaya guna meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah mengapresiasi bergabungnya Pengadilan Tinggi Agama Palu di dalam kerja sama antardua lembaga ini.
Menurut Kepala Kanwil BPN Sulteng Doni Janarto Widiantono, MoU antara BPN Sulteng dan Pengadilan Tinggi Agama merupakan bagian dari upaya guna meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi.
"Inikan bagian dari upaya kami meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi dengan berbagai instansi dan stakeholder khususnya berkaitan dengan tugas kewenangan kami di bidang pertanahan, baik di kantor wilayah, maupun kantor pertanahan Kabupaten Kota," jelas Doni melalui rilis tertulisnya, Kamis (3/6/2021).
Doni menuturkan, selama ini banyak putusan dari Pengadilan Agama ternyata berkaitan dengan kepentingan seperti persoalan tanah.
"Jadi memang selama ini kurang di highlight, padahal sebenarnya banyak sekali putusan-putusan Pengadilan Agama yang juga berkaitan dengan kepentingan terkait masalah tanah," ucapnyanya.
Baca juga: Pemkot-UPT BP2MI Cari 1.000 Orang Palu untuk Kerja di Jepang dan Korsel
Baca juga: Cek Isi Kerjasama BPN/ATR Sulteng dengan Pengadilan Tinggi Agama Palu
Doni menyebutkan, MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama maupun penandatanganan kerja sama kantor pertanahan dengan pengadilan agama se-Sulawesi Tengah, dapat memperlancar proses sidang, sita, eksekusi, hingga pelelangan yang mungkin berkaitan dengan KPKNL.
"Kami dengan sangat senang hati membantu untuk memperlancar proses-proses putusan pengadilan seperti proses sidang, sita, eksekusi, hingga pelelangan," ucap Doni.
Kakanwil BPN Sulteng berharap, penandatanganan dan perjanjian kerja sama kantor pertanahan dengan pengadilan agama dapat memberikan pelayanan lebih baik dan prima terhadap masyarakat.
"Semoga dengan ini dapat memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat, menghadirkan negara di tengah-tengah persoalan," tutur Doni.(*)