Hukum Menangis di Depan Orang yang Sudah Meninggal Dunia, Apakah Diperbolehkan dalam Ajaran Islam?
Setiap yang bernyawa akan mengalami kematian. Tak bisa dipungkiri apabila terdapat orang terdekat yang meninggal dunia, maka kesedihan akan muncul.
Keadaan itu apabila ditemui mayat semasa hidup berpesan kepada saudaranya untuk menangisi kepergiannya.
Baca juga: Bulan Syawal Diyakini sebagai Bulan Baik untuk Menikah, Ini Tanggapan Buya Yahya
Baca juga: Etika Meminjam Barang, Hati-hati saat Barang Pinjaman Tiba-tiba Hilang, Buya Yahya Beri Penjelasan

"Dosanya orang menangis akan sampai kepada mayit dalam keadaan satu.
Misalnya si mayat saat hidup berpesan, 'nak kalau nanti aku mati, kau jerit-jerit di atas mayatku ya nak'. Nah itu dosa nya ngalir ke orang yang meninggal," sambungnya.
Maka hal tersebut diharamkan dalam ajaran Islam.
Berbeda dengan orang yang menangis karena benar-benar sedih atas kepergian orang terdekatnya tersebut.
Bahkan Nabi Muhammad SAW juga pernah menangisi kepergian putranya Ibrahim.
"Tapi kalau nangis itu wajar. Nabi menangis saat putranya Ibrahim meninggal. Jadi nggak ada hubungannya antara air mata dengan siksa mayat, nggak ada siksa," ungkap Buya.
Baca juga: Nasihat Bulan Syawal, Buya Yahya: Banyak Setan Berlomba-lomba Mengganggu Manusia
Baca juga: Puasa Sunnah Syawal 6 Hari Harus Dimulai di Tanggal 2 Syawal? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Pernyataan Buya tersebut sejalan dengan hadis nabi berikut ini:
“Sesungguhnya mata mengeluarkan airmata, hati sedih, kita tidak berkata kecuali apa yang diridhai Tuhan kita, dan kita semua amat sedih dengan kematianmu, hai Ibrahim,” (Diriwayatkan Al-Bukhari)
Rasulullah SAW juga menangis karena kematian Umamah, cucunya dari Zainab.
Ditanyakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, engkau menangis, bukankah engkau pernah melarang kami menangis?”
Rasulullah SAW bersabda, “Ini kasihsayang yang dimasukkan Allah ke hati hamba-hamba-Nya, dan sesungguhnya Allah menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang,” (Diriwayatkan Al-Bukhari).
Kemudian Buya Yahya menegaskan jika ilmu-ilmu 'katanya' ini harus segera dibasmi dan dibenarkan.
Baca juga: Kapan Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Manakah yang Harus Didahulukan, Bayar Utang Puasa atau Puasa Syawal? Berikut Penjelasan Buya Yahya
"Ini ilmu katanya jauh lebih bener dalam maysraakat. Nah ini harus dibenarkan," tandasnya.
Yang tidak diperbolehkan dalam islama ialah niyahah, yaitu bersedih dan menangis orang meninggal dengan berjerit-jerit sengaja dan memperhitungkan kebaikannya.