Mahfud MD Sebut Koruptor Bersatu Hantam KPK: Ada Dendam dan Beberapa Takut Ketahuan Korupsi
Mahfud MD menyampaikan para koruptor tengah bersatu untuk menghantam untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNPALU.COM - Para Koruptor berusaha membunuh KPK.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan para Koruptor tengah bersatu untuk menghantam untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan Mahfud dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Mahfud pun menyetujui bahwa dirinya berada di pihak yang sama dengan lembaga anti rasuah.
Baca juga: Mahfud MD Akan Jadikan Novel Baswedan Jaksa Agung Jika Dirinya Presiden: Saya Kenal Baik Dengannya
Baca juga: Fahri Hamzah Suruh KPK Berantas Korupsi dalam 5 Tahun Jika Jadi Presiden, Begini Pesannya
Baca juga: 9 Indikator Kriteria Merah Perkuat Dugaan Bahwa TWK Cara Agar Pegawai KPK Patuh pada Pimpinan
Namun, kata Mahfud, sejumlah pihak punya pendapat lain.
Termasuk Koruptor yang dendam dengan KPK dan berusaha untuk dapat melemahkannya dengan cara apapun.
"Saya sangat hormat pada anak anak ini semua. Tetapi orang yang merasa punya data lain dan Koruptor-Koruptor yang dendam dan Koruptor yang belum ketahuan tetapi takut ketahuan ini sekarang bersatu untuk hantam itu," kata Mahfud.
Dia mengklaim pelemahan yang dialami oleh KPK bukan kesalahan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tercatat, kata dia, sudah beberapa kali eks Gubernur DKI Jakarta itu berupaya untuk menghentikan pelemahan ini.
Misalnya, saat presiden Jokowi berupaya untuk terbitkan Perppu untuk membatalkan rencana revisi UU KPK beberapa waktu lalu.
Baca juga: 700 Pegawai KPK Lolos TWK Solid Tolak Hadiri Pelantikan ASN, Pakar: Hanya Kurangi Performa KPK
Baca juga: Raja OTT KPK Sebut Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia, Penangkapan Terganjal SK Tak Lolos TWK
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Etik Soal TWK, Novel Baswedan Laporkan Firli Bahuri Cs, Dewas KPK: Masih Proses
Menurut Mahfud, upaya itu justru kandas karena dapat pertentangan dari DPR dan Partai Politik.
"Ketika presiden mengeluarkan Perpu untuk undang-undang itu itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju. Bagaimana ingin mengeluarkan Perpu tapi ditolak artinya permainan itu tidak mudah. Tetapi saya sama seperti bapak dan masyarakat mendukung KPK itu harus kuat dan oleh sebab itu tinggal bagaimana menguatkan itu," ungkap dia.
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan semua pihak untuk tidak meragukan komtimen dirinya untuk penguatan terhadap KPK.
Dia pun mengungkit perjuangannya dahulu saat masih menjabat ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya sejak dulu pro KPK sejak dulu. Saya ketua MK, 12 kali itu (KPK) ingin dirobohkan undang-undangnya dan saya bela dan menangkan KPK terus. Tetapi keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, ada di partai dan di civil society dan civil society ini akan pecah juga," jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/mahfud-mahfud-md.jpg)