Tak Hanya Hukuman Penjara, Penampar Presiden Prancis Terancam Denda dengan Nilai Fantastis
Aksi nekat seorang pria menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron kini tengah menjadi perbicangan masyarakat dunia.
Pada tahun 2016, ketika dia menjadi menteri ekonomi, dia dilempari telur oleh anggota serikat buruh kiri-keras atas reformasi perburuhan dan dua tahun kemudian dibiarkan terguncang setelah dia dicemooh oleh pengunjuk rasa anti-pemerintah.
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan pada hari Rabu bahwa presiden Prancis akan terus menyapa orang banyak selama perjalanannya meskipun ada kekhawatiran atas keamanannya.
"Jelas perjalanannya akan berlanjut: presiden akan tetap berhubungan dengan publik Prancis," kata juru bicara pemerintah Gabriel Attal, Rabu.
“Akan sangat tidak dapat dipahami jika orang-orang kehilangan kontak dengan presiden karena individu yang terisolasi yang ingin menantang (dia),” tambah Attal. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Terancam Penjara Tiga Tahun dan Denda Rp 770 Juta