Tak Hanya Hukuman Penjara, Penampar Presiden Prancis Terancam Denda dengan Nilai Fantastis

Aksi nekat seorang pria menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron kini tengah menjadi perbicangan masyarakat dunia.

Handover/BBC
Presiden Prancis Emmanuel Marco ditampar warga. 

TRIBUNPALU.COM - Aksi nekat seorang pria menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron kini tengah menjadi perbicangan masyarakat dunia.

Bagaimana tidak, pria bernama Damien Tarel (28) itu nekat menyerang orang nomor satu di Prancis.

Apalagi, aksi Tarel menampar Macron terekam dalam beberapa video yang kini beredar luas di dunia maya.

Namun akibat aksinya itu, Tarel yang kini masih ditahan polisi terancam hukuman penjara maksimum tiga tahun.

Tak hanya itu, ia juga bakal dijatuhi denda dengan nilai fantastis, yakni 45 ribu Euro atau setara Rp 770 juta.

Baca juga: Usai Dibabat Vietnam 0-4, Shin Tae-Yong Fokus Perbaiki Mental Pemain Jelang Laga Terakhir Lawan UEA

Baca juga: Wakil Wali Kota Palu Gelar Rapat Terkait Peluncuran Program Vaksinasi, Ini Hasilnya

Baca juga: 3 Pencuri di 12 TKP Diringkus, Satu Tersangka Ditembak Polisi

Peristiwa itu terjadi saat Macron sedang menyapa warga dalam kunjungannya ke sebuah kota kecil di kawasan Drome, Prancis selatan, Selasa lalu.

Kunjungan ini dalam rangkaian unjungan Macron ke daerah dan Prancis secara umum setelah satu tahun pandemic dan jelang pemilihan presiden nantinya.

Rekaman video amatir dari serangan itu segera menyebar di media sosial.

Tarel, yang mengenakan T-shirt khaki, terlihat menampar Macron lalu meneriakkan “Ganyang Macronia” dan “Montjoie, Saint-Denis”, seruan perang tentara Prancis ketika negara itu berbentuk monarki.

Sebuah sumber yang dekat dengan penyelidikan menggambarkan Tarel sebagai seseorang yang "sedikit tersesat, sedikit culun, sedikit gamer".

Dia mengelola klub penggemar seni bela diri lokal yang berfokus pada praktik seni bela diri Eropa bersejarah, termasuk ilmu pedang tradisional.

Menanggapi penamparan itu, Macron mengatakan dia tidak mengkhawatirkan keselamatannya, dan terus berjabat tangan dengan anggota masyarakat setelah dia dipukul.

Baca juga: Hari Pertama Menjabat, Ini yang Dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Banggai

Baca juga: Kemenag Palu Ingatkan Pentingnya Belajar Agama Islam dengan Bersanad

Baca juga: Kerap Dianggap Aneh, Ini Empat Manfaat Berbicara pada Diri Sendiri, Dikenal dengan Istilah Self Talk

Dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Dauphine Libere setelah ditampar, Macron menyebut insiden itu sebagai "peristiwa yang terisolasi" dan salah satu dari "kebodohan".

“Anda tidak dapat memiliki kekerasan, atau kebencian, baik dalam ucapan atau tindakan. Kalau tidak, demokrasi itu sendiri yang terancam,” katanya.

Ini bukan pertama kalinya Macron telah menjadi sasaran kekecewaan warga Prancis.

Pada tahun 2016, ketika dia menjadi menteri ekonomi, dia dilempari telur oleh anggota serikat buruh kiri-keras atas reformasi perburuhan dan dua tahun kemudian dibiarkan terguncang setelah dia dicemooh oleh pengunjuk rasa anti-pemerintah.

Seorang juru bicara pemerintah mengatakan pada hari Rabu bahwa presiden Prancis akan terus menyapa orang banyak selama perjalanannya meskipun ada kekhawatiran atas keamanannya.

"Jelas perjalanannya akan berlanjut: presiden akan tetap berhubungan dengan publik Prancis," kata juru bicara pemerintah Gabriel Attal, Rabu.

“Akan sangat tidak dapat dipahami jika orang-orang kehilangan kontak dengan presiden karena individu yang terisolasi yang ingin menantang (dia),” tambah Attal. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Terancam Penjara Tiga Tahun dan Denda Rp 770 Juta

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved