Ibu Histeris dengar Anaknya Divonis 12 Tahun Penjara: Hukum Mati Saja Daripada Harus Menderita!
Wanita paruh baya bernama Lenasari Lubis tiba-tiba histeris mendengar anaknya divonis hukuman penjara 12 tahun.
TRIBUNPALU.COM - Wanita paruh baya bernama Lenasari Lubis tiba-tiba histeris mendengar anaknya divonis hukuman penjara 12 tahun.
Akibat peristiwa itu, Ruang Cakra IV Pengadilan Negeri (PN) Medan mendadak riuh.
Lenasari Lubis terus berteriak setelah mendengar hakim membacakan vonis terhadap anaknya, Muhammad Arif.
Diketahui Muhammad Arif adalah terdakwa kasus kepemilikan Narkotika.
Saat hakim membacakan vonis 12 tahun penjara terhadap Muhammad Arif, Lenasari Lubis tak kuasa menahan emosinya.
"Anak si miskin inilah yang dijebak. Anak ku tidak bersalah," teriak Lenasari Lubis, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Diwaktu Bersamaan, Polres Sigi Resmikan 8 Kampung Tangguh Sekaligus
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Indonesia Sabtu 12 Juni 2021: Aceh Berawan Tebal, Bengkulu Hujan Petir
Baca juga: KKB Kalah Telak saat Kontak Tembak dengan TNI-Polri, Anak Buah Lekagak Telenggen Tewas di TKP
Karena teriakan Lenasari Lubis cukup kencang, pengunjung sidang lain pun melongo ke arah ruang Cakra IV.
Mereka hendak mencari tahu, apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruang sidang.
"Hukum mati saja anak ku daripada dia harus menderita di penjara 12 tahun. Anak ku tidak pernah jadi bandar sabu," kata Lenasari Lubis berurai air mata.
Melihat Lenasari Lubis meronta, kerabatnya berusaha menenangkan.
Namun perempuan paruh baya ini tetap meracau.
"Di umur 7 tahun dia (Muhammad Arif) kena kanker, ku jual rumahku. Lumpuh dia bertahun-tahun, sekarang diumurnya 25 tahun, dia dihukum tanpa kesalahannya, tidak mau aku," kata Lenasari Lubis terisak-isak.
Lenasari Lubis begitu terpukul mengetahui anaknya harus mendekam di penjara selama belasan tahun.
Dia tidak terima anaknya dituduh sebagai pengedar narkoba.
Sementara itu, Muhammad Arif yang mengikuti sidang dari layar monitor juga meminta agar dia dihukum mati saja daripada dihukum 12 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/arif-narkotika-medan.jpg)