Palu Hari Ini
Rencana Lembaga Jasa Pendidikan Ditarik PPN, Ini Tanggapan Wakasek Kesiswaan Smansa Palu
Rencana pemerintah pusat akan menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari jasa pendidikan terus menuai reaksi dari sejumlah guru dan tenaga pengajar.
"Nanti bisa berdampak pada biaya pendidikan dan menambah beban bagi masyarakat," tutur Kadisdikbud Kota Palu itu.
Ansyar menyebutkan, sekolah swasta dan yayasan akan kebingungan sebab hal itu akan membuat pihak yayasan dan sekolah mencari pembiayan untuk membayar PPN itu.
"Darimana sekolah atau yayasan untuk membayar? pasti akan ada kost lagi makanya itu harus dikaji lagi asas manfaatnya apabila sekolah dan jasa pendidikan ditarik PPN nya," ujarnya.
"Apakah lembaga pendidikan ini wajar untuk diberi beban?," tambahnya.
Ia meminta agar pemerintah pusat benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat saat ini.
Terlebih saat ini kondisi Kota Palu umumnya Sulawesi Tengah dan secara global masih dilanda pandemi COVID-19.
"kami berupaya tidak ada beban karena pendidikan adalah hak dan pelayanan dasar bagi masyarakat, Sedangkan tidak ada beban masih ada yang tidak sekolah," tutup Ansyar. (*)