Sulteng Hari Ini
Penyusunan Buku Kagaua Jilid 2 Libatkan Pakar, Akademisi, Sejarawan dan Budayawan di Sulteng
Gubernur Longki Djanggola menghadiri peluncuran Dokumen Adat Perkawinan Etnis Kaili dan Buku Sejarah Kagaua jilid 2, Selasa (15/6/2021) siang.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Longki Djanggola menghadiri peluncuran Dokumen Adat Perkawinan Etnis Kaili dan Buku Sejarah Kagaua jilid 2, Selasa (15/6/2021) siang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah Irwan Lahace mengatakan, salah satu tujuan peluncuran buku dan dokumen itu untuk menyusun dokumen tentang adat-adat perkawinan etnis Kaili di Sulawesi Tengah.
"Tujuan terkandung dalam kegiatan ini merupakan penyusunan dokumen adat perkawinan etnis Kaili dan buku sejarah Kagaua jilid 2," ungkap Kadisdikbud Sulteng Irwan Lahace.
Hal tersebut menurutnya, merupakan langkah-langkah untuk terus mencari tahu dan menggali nilai sejarah serta juga budaya di daerah Sulteng yang perlahan tergerus dengan perkembangan dan kemajuan zaman.
"Jadi ini sebagai upaya untuk menggali nilai-nilai sejarah dan budaya daerah sekaligus langkah pelindung budaya sesuai dengan amanat UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan Kebudayaan," tuturnya.
Baca juga: VIDEO: Tanggapan Bupati soal Rencana Pembangunan Pangkalan TNI AL di Luwuk Banggai
Baca juga: Anggota DPRD Dukung Penerapan Program Pendidikan Berdasi Se Sulawesi Tengah
Irwan menjabat sebagai Kadisdikbud Sulteng selama 5 tahun itu menjelaskan, dalam penyusunan dokumen Adat Perkawinan Etnis Kaili dan Buku Sejarah Kagaua jilid 2 melibatkan sejumlah lembaga adat.
"Dalam penyusunan dokumen tersebut, UPT Taman Budaya dan Museum Palu bekerjasama dengan Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah serta melibatkan para pakar, akademisi, sejarawan, budayawan dan tokoh budaya sebagai narasumber dan penyusun dokumen itu," jelas Kadisdikbud Sulteng itu.
Terkait dengan penyelenggaraan penyusunan dokumen itu, UPT Taman Budaya dan Museum dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggunakan APBD tahun 2021.
"Jadi kegiatan penyusunan dan launching ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tengah tahun 2021 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Museum tahun 2021," pungkas Irwan. (*)