Sulteng Hari Ini

Penyusunan Buku Kagaua Jilid 2 Libatkan Pakar, Akademisi, Sejarawan dan Budayawan di Sulteng

Gubernur Longki Djanggola menghadiri peluncuran Dokumen Adat Perkawinan Etnis Kaili dan Buku Sejarah Kagaua jilid 2, Selasa (15/6/2021) siang.

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Moh_Salam
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola (kiri) secara simbolis memberikan buku Kagaua jilid 2 kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng Irwan Lahace (kanan), Selasa (15/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Longki Djanggola menghadiri peluncuran Dokumen Adat Perkawinan Etnis Kaili dan Buku Sejarah Kagaua jilid 2, Selasa (15/6/2021) siang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah Irwan Lahace mengatakan, salah satu tujuan peluncuran buku dan dokumen itu untuk menyusun dokumen tentang adat-adat perkawinan etnis Kaili di Sulawesi Tengah.

"Tujuan terkandung dalam kegiatan ini merupakan penyusunan dokumen adat perkawinan etnis Kaili dan buku sejarah Kagaua jilid 2," ungkap Kadisdikbud Sulteng Irwan Lahace.

Hal tersebut menurutnya,  merupakan langkah-langkah untuk terus mencari tahu dan menggali nilai sejarah serta juga budaya di daerah Sulteng yang perlahan tergerus dengan perkembangan dan kemajuan zaman.

"Jadi ini sebagai upaya untuk menggali nilai-nilai sejarah dan budaya daerah sekaligus langkah pelindung budaya sesuai dengan amanat UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan Kebudayaan," tuturnya.

Baca juga: VIDEO: Tanggapan Bupati soal Rencana Pembangunan Pangkalan TNI AL di Luwuk Banggai

Baca juga: Anggota DPRD Dukung Penerapan Program Pendidikan Berdasi Se Sulawesi Tengah

Irwan menjabat sebagai Kadisdikbud Sulteng selama 5 tahun itu menjelaskan, dalam penyusunan dokumen Adat Perkawinan Etnis Kaili dan Buku Sejarah Kagaua jilid 2 melibatkan sejumlah lembaga adat.

"Dalam penyusunan dokumen tersebut, UPT Taman Budaya dan Museum Palu bekerjasama dengan Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah serta melibatkan para pakar, akademisi, sejarawan,  budayawan dan tokoh budaya sebagai narasumber dan penyusun dokumen itu," jelas Kadisdikbud Sulteng itu.

Terkait dengan penyelenggaraan penyusunan dokumen itu, UPT Taman Budaya dan Museum dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggunakan APBD tahun 2021.

"Jadi kegiatan penyusunan dan launching ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tengah tahun 2021 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Museum tahun 2021," pungkas Irwan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved