Banggai Hari Ini

Parkir Liar Resahkan Warga Luwuk Banggai, Polisi Turun Tangan Berantas Aksi Premanisme

Warga Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah mulai resah dengan keberadaan juru parkir liar.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polisi menertibkan juru parkir liar di kota Luwuk Banggai, Sulawesi tengah, Selasa (22/6/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI — Warga Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah mulai resah dengan keberadaan juru parkir liar.

Meraka diketahui menguasai lahan-lahan parkir di wilayah pertokoan Kota Luwuk.

Pengendara diminta membayar parkir tetapi tidak disertai dengan karcis retribusi.

Keresahan warga Luwuk itu langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Selasa (22/6/2021), Satuan Sabhara Polres Banggai menertibkan sejumlah lahan parkir liar di Jalan Ahmad Yani,Kelurahan Luwuk.

Baca juga: Traffic Light Rusak, Lalulintas Semrawut di Perempatan Jl Moh Yamin - Jl Sisingamangaraja Palu

Baca juga: Jadi Lokasi Begal Beraksi, Polres Palu Imbau Warga Hindari Melintas di Jalan Minim Penerangan

“Para juru parkir liar ini diberikan pembinaan. Kalau masih berulang lagi, maka akan tindak tegas,” tegas Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim.

Dia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas juru parkir yang tidak memiliki surat tugas dari Dinas Perhubungan Banggai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved