Sulteng Hari Ini
Sejak 2016 Hingga 2020, Ini Prestasi Untuk Indikator Pembangunan Kabupaten Sigi
Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta menjadi Inspektur upacara dalam peringatan HUT Sigi ke -13, pada Kamis (24/6/2021).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI- Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta menjadi Inspektur upacara dalam peringatan HUT Sigi ke -13 , pada Kamis (24/6/2021).
Bupati Sigi dua periode itu tampil dengan seragam batik berwarna orange lengan panjang.
Setelan itu dipadukan dengan celana kain berwarna hitam dan sepatu pantovel hitam mengkilap.
Bagian atas, Irwan Lapatta menggunakan kopiah hitam dan berkacamata serta dipadukan dengan masker berwarna putih.
Ditangan sebelah kanan tepat dijari manisnya, satu cincin dengan batu akik menempel dengan rapi.
Baca juga: 2 Jambret di Kota Palu Diringkus, 1 Rekannya Diburu Polisi
Baca juga: Pemkot Palu Harap HMI Jadi Mitra Cegah Radikalisme
Baca juga: Wali Kota Hadianto dan Istri Diah Puspita Hadiri Penutupan iREACH Project
Sementara itu tangan kiri juga ada satu cincin lainnya dan jam tangan, hanya terlihat setengah sebab tertutupi dengan pakaian lengan panjang milik Bupati Sigi itu.
Dalam peringatan HUT Kabupaten Sigi yang diselenggarakan di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, hadir pula Ketua DPRD Sigi, Wakil Bupati Sigi, Kapolres Sigi, Kajari Donggala, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Forum Komunikasi Pemekaran Kabupaten Sigi, Sekda, ketua TP- PKK dan Wakil Ketua, ketua DWP, Lapas Perempuan, Pejabat Vertikal, Pimpinan Perbankan, para Kepala OPD dan para peserta upacara dari OPD di Sigi.
Saat menjadi Inspektur upacara, Mohamad Irwan menyebutkan sejumlah point penting dalam HUT Sigi tahun 2021 tersebut.
Ia mengatakan, Pemerintah Daerah selayaknya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para perintis dan pendiri Kabupaten Sigi.
Perintis dan pendiri itu antara lain Forum Komunikasi Pemekaran Kabupaten Sigi (FKPKS).
Menurutnya, FKPKS dengan gigih dan semangat yang tak pernah kunjung padam, memperjuangkan Kabupaten Sigi untuk dapat berdiri sendiri, sehingga pada tanggal 24 juni 2008 lahirlah Kabupaten Sigi berdasarkan undang-undang nomor 27 tahun 2008.
"Berkat perjuangan itu, Akhirnya tepat 13 tahun lalu lahirlah Kabupaten Sigi ini," ungkap Bupati Sigi Mohamad Irwan, Kamis (24/6/2021).
Ayah dua anak itu berterima kasih kepada semua pihak dengan bersama-sama ikut menyukseskan proses pembangunan di Kabupaten Sigi.
“kami meyakini, segala bentuk partisipasi optimal yang telah diberikan tidak mungkin mampu kami balas, semoga ikhtiar untuk mewujudkan 'Kabupaten Sigi Yang Berdaya Saing Berbasis Agribisnis' ini menjadi ladang amal bagi kita semua”, sebut Irwan.
Politisi Partai Golkar itu juga menyebutkan, sejumlah torehan prestasi didapatkan untuk Kabupaten sejak 2015 silam.
Hal itu menjadi indikator tujuan pembangunan Kabupaten Sigi tahun 2016 hingga 2021.
1. Pertumbuhan Ekonomi Mengalami Fluktuasi Pada Tahun 2016 Sebesar 5,03% meningkat pada tahun 2017 sebesar 6,13% dan mengalami penurunan pada tahun 2018 sebesar 4,42% dan pada tahun 2019 sebesar 3,91% yang diakibatkan oleh bencana gempabumi dan liquifaksi, sedangkan pada tahun 2020 juga mengalami penurunan menjadi sebesar minus 1,97 yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 yang dialami oleh seluruh dunia.
2. Pendapatan / PDRB perkapita mengalami peningkatan, pada tahun 2016 sebesar 23 juta rupiah dan pada tahun 2020 menjadi sebesar 24 juta rupiah.
3. Tingkat pengangguran tahun 2015 sebesar 5,74 persen menurun menjadi 2,61 persen pada tahun 2020.
4. Capaian IPM tahun 2015 sebesar 65,35 naik menjadi 68,12 pada tahun 2020.
5. Persentase kemiskinan tahun 2015 sebesar 12,75 persen menurun menjadi 12,45 persen pada tahun 2020.
6. Gini Ratio sebagai ukuran ketimpangan pengeluaran masyarakat dari tahun 2015 sampai 2020 terus mengalami penurunan ketimpangan, tahun 2015 sebesar 0,313 menjadi 0,295 pada tahun 2020, lebih rendah ketimpangannya dari gini ratio propinsi 0,326 dan gini ratio nasional 0,312.
7. Dalam pengelolaan keuangan tahun 2015 dan 2016 Kabupaten Sigi memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP), tetapi sejak tahun 2017 hingga sekarang kabupaten sigi telah 4 (empat) kali berturut turut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
8. Pencapaian sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (sakip) pada tahun 2015 sebesar 60,02 dengan predikat B terus mengalami peningkatan nilai hingga tahun 2020 mencapai 68,22 dengan predikat “B”.
9. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2018 mendapatkan peringkat pertama tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, sedangkan untuk tahun 2019 evaluasi telah dilaksanakan tetapi hasilnya sampai dengan saat ini belum dikeluarkan oleh tim evaluasi dari Kemendagri. (*)