Palu Hari Ini

Sidang Paripurna DPRD Palu Agenda Pertanggungjawaban APBD 2020 Ditunda 1 Jam

Sidang Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu agenda pertanggunjawaban APBD 2020 ditudan hingga 1 jam, Rabu (30/6/2021) siang.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ALAN SAHRIR
Suasana di rapat paripurna DPRD Palu, Rabu (30/6/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sidang Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu agenda pertanggunjawaban APBD 2020 ditudan hingga 1 jam, Rabu (30/6/2021) siang.

Ketua DPRD Kota Palu Moh Ikhsan Kalbi mengatakan, penghentian sidang sejenak dikarenakan peserta sidang belum mencapai angka quorum.

"Pada rapat paripurna hari ini yang diwakili Sekertaris Daerah Kota Palu dan dihadiri oleh peserta rapat berjumlah 16 orang, dan sesuai dengan pasal 141 ayat 1 UMJ dengan mengucapkan sidang ditunda hingga 1 jam kedepan," kata Moh Ikhsan Kalbi

Sebelumnya rapat paripurna diagendakan Rabu (30/6/2021) pukul 10.00 WITA di ruang rapat DPRD Kota Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu Sulawesi Tengah.

Agenda rapat Paripurna membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu tahun 2021 dan penjelasan Wali Kota Palu mengenai rancangan Perda tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved