Palu Hari Ini
Dishub Palu Siapkan Rompi Resmi untuk Jukir, Data Ulang Dimulai 12 September
Trisno Yunianto, mengatakan pendataan dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga terhadap keberadaan Juru Parkir ilegal.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan pendataan ulang Juru Parkir di seluruh wilayah Kota Palu.
Langkah ini diambil untuk menertibkan praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.
Pendataan ulang akan dilaksanakan mulai 12 hingga 19 September 2025.
Baca juga: Juru Parkir di Kota Palu Akan Didata Ulang, Kadishub Ingatkan Warga Waspada Jukir Ilegal
Kepala Dishub Kota Palu, Trisno Yunianto, mengatakan pendataan dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga terhadap keberadaan Juru Parkir ilegal.
“Pendataan ini penting agar semua Juru Parkir bisa terdata secara resmi. Kita ingin menghindari praktik liar yang merugikan masyarakat,” ujar Trisno dalam konferensi pers di Balaikota, Selasa (9/9/2025).
Wajib Tanda Tangan Pakta Integritas
Tak hanya didata, seluruh juru parkir nantinya akan diminta menandatangani pakta integritas.
Dokumen ini akan memuat komitmen terhadap:
Kepatuhan pada tarif resmi,
Ketaatan terhadap zona kerja,
Etika pelayanan kepada pengguna jasa parkir.
“Ini bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik di sektor perparkiran,” tambah Trisno.
Baca juga: Detik-detik Menkes Swedia Pingsan di Atas Panggung, Padahal Baru Empat Jam Dilantik
Rompi dan Identitas Resmi
Sebagai bentuk identifikasi, Dishub Palu akan membekali juru parkir resmi dengan rompi khusus bertuliskan ‘Juru Parkir Resmi Pemerintah Kota Palu’.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah membedakan antara juru parkir resmi dan ilegal.
“Kami berharap masyarakat juga bisa berperan aktif dengan tidak memberikan uang parkir kepada juru parkir yang tidak mengenakan rompi resmi dan tidak menunjukkan identitasnya,” tegas Trisno.
Dinas Perhubungan (Dishub)
Pemerintah Kota Palu
Kota Palu
Juru Parkir
parkir liar
Trisno Yunianto
Trisno
Bhabinkamtibmas Kelurahan Duyu Palu Dukung Swasembada Pangan Lewat Pemupukan Jagung |
![]() |
---|
Pemkot Palu Revisi Pajak Makan Minum Warung, KWSLP Harap Berlaku Merata |
![]() |
---|
Tradisi Pohon Telur Meriahkan Perayaan Maulid Nabi di Pasar Masomba |
![]() |
---|
STIA Panca Marga Palu Gelar Wisuda XVII, Cetak Ratusan Sarjana Administrasi Publik |
![]() |
---|
PLN UP3 Palu Umumkan Pemadaman Listrik pada Senin, 8 September 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.