Update Corona di Sulteng Rabu 30 Juni 2021:Tambah 68 Kasus Covid-19 di Sulteng dalam 24 Jam Terakhir
Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah di hari Rabu 30 Juni 2021, ada penambahan 68 kasus baru selama 24 jam terakhir ini.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
Pada poin ini disebutkan agar memperketat pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan di tempat keramaian.
Kedua, setiap pelaku perjalanan baik masuk atau keluar via darat, laut dan udara wajib menunjukkan hasil Rapid Test Antigen atau PCR negatif.
Ketiga, kabupaten/kota sedang mengalami lonjakan kasus COVID-19 perlu mengatur PPKM Mikro sesuai dengan zona risiko wilayah, antara lain pembatasan tempat kerja, kegiatan belajar mengajar, sektor esensial, kegiatan makan/minum, pusat perbelanjaan, konstruksi, rumah ibadah, area publik, kegiatan seni, seminar dan transportasi umum.
Keempat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan perjalanan dinas keluar kota kecuali dianggap penting atas dasar undangan dari lembaga pemerintah.
Kelima, wali kota dan bupati memastikan pelaksanaan vaksinasi sesuai terget ditetapkan pemerintah.
Keenam, wali kota dan bupati meningkatkan 3T, yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (pengobatan).
Terakhir, partai politik maupun organisasi kemasyarakatan/profesi menunda perjalanan keluar kota kecuali dianggap penting demi mendukung pemutusan penularan COVID-19. (*)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. TribunPalu.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(TribunPalu.com/I Saputro/Fandy)