Palu Hari Ini
Perdana Disdukcapil Gelar Pelayanan Pernikahan Massal Non Muslim, Ada 10 Pasangan Tercatat
Perdana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu gelar pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim, pada Rabu (30/6/2021)
TribunPalu.com/Nur_Saleha
Sepasang suami istri saat melakukan pencatatan perkawinan massal non muslim di Kantor Sinode GPID, Jl Kijang Raya Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Rabu (30/6/2021).
"Jadi pasangan yang mengikuti pencatatan perkawinan pada hari ini ya memang yang bisa ikut," kata Rosida
Terakhir, Rosida mengharapkan bagi pasangan suami istri belum mengadakan pencatatan pernikahan agar segera melakukan pencatatan.
"Jika warga bersedia untuk pencatatan perkawinan non muslim itu bisa langsung ke kantor dukcapil atau bisa juga kegeraja. Sebab, Dukcapil Kota Palu tidak berhenti berinovatif untuk pelayanan masyarakat," tutupnya (*)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/sepasang-suami-istri-saat-melakukan-pencatatan-perkawinan-massal-non-muslim.jpg)