Palu Hari Ini
BNNK Palu Sebut Anggaran dari Pemkot untuk Wujudkan Kelurahan Bersinar Capai Rp 3 M
Badan Narkotika Nasional (BNN) Palu menyebutkan adanya dana dikucurkan dari Pemerintah Kota Palu guna menangani penyalahgunaan Narkotika.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Palu menyebutkan adanya dana dikucurkan dari Pemerintah Kota Palu guna menangani penyalahgunaan Narkotika.
Kucuran dana tersebut untuk mewujudkan program Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNK Palu AKBP Baharuddin, pada Sabtu (3/7/2021).
Ia mengungkapkan, anggaran yang dimaksud merupakan dari Pemerintah Kota Palu dengan total lebih kurang Rp 3 miliar.
Anggaran tersebut adalah anggaran tahun berjalan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Banjir Merendam 3 Desa di Kecamatan Dampelas Donggala
Baca juga: Eks Likuifaksi Jono Oge Sigi Terendam Banjir, Ini Jalur Alternatif dari Palu menuju Sigi
"Itu anggaran tahun berjalan, artinya bukan anggaran baru yang dikhususkan," ungkap Kepala BNNK Palu AKBP Baharuddin, Sabtu (3/7/2021).
Perwira Menengah Polri itu berharap, dengan dana itu pihak BNNK Palu dapat bekerjasama dengan Pemkot Palu menekan angka penyebaran narkotika di Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu.
"Saya selaku Kepala BBNK Palu tentunya berusaha, agar anggaran itu yang kebetulan ada kaitannya dengan pekerjaan BNN dapat kami kolaborasikan," tuturnya.
Pria berpangkat dua bunga melati emas dipundaknya itu menjelaskan, dana pendukung bukan untuk kegiatan akan tetapi cenderung untuk honor atau insentif untuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba.
"Sebenarnya anggaran pendukung itu bukan untuk kegiatan tetapi cenderung kepada honor atau insentif diberikan kepada Satgas Anti Narkoba." ucapnya.
"Satgas Anti Narkoba ini anggarannya bukan di BNNK, tapi melekat pada Badan Kesatuan bangsa, Politik (Kesbangpol)," ungkap Kepala BNNK Palu.
Baca juga: Polisi dan Warga Gotong Royong Perbaiki Longsor di Jalan Poros Palu-Kulawi
BNNK Palu berharap program tersebut efektif agar Satgas Anti narkoba itu berjalan dengan baik.
Satgas Anti Narkoba terdiri dari Pemerintah Kota Palu yakni lurah, Unsur kepolisian, TNI, dan empat orang tokoh.
"Empat orang tokoh ini masing-masing digaji Rp 500 ribu per bulan," sebutnya.
Sementara itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meminta kepada Kepala BBNK Palu untuk mengevaluasi kinerja dari Satgas Anti Narkoba tersebut.
"Apabila program ini tidak berjalan efektif dan tidak ada hasilnya maka kemungkinan besar kita ganti orangnya atau kita ganti programnya," kata Baharuddin sambil mengulangi hasil diskusinya bersama Wali Kota Palu. (*)