Sindir Luhut Soal Razia Penimbun Obat, Susi: Keburu Diumpetin, Masa Dikasih Tahu
Susi Pudjiastuti menyindir Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait razia penimbun dan pemain harga obat di masa PPKM Darurat.
Luhut yang merupakan Koordinator PPKM Darurat ini meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajarannya untuk melakukan patroli terkait hal tersebut.
Baca juga: Ide Bisnis: Buka Jasa Pembuatan Website hingga Dropshipper, Cocok untuk Jualan di Masa PPKM Darurat
Baca juga: Siapa Itu Ni Luh Putu Sugiantiri? Polwan yang Setia pada Soekarno Hingga Tolak Tawaran Soeharto
Baca juga: Daftar Obat-obatan untuk Covid-19 yang Sudah Dizinkan BPOM, Ivermectin Tidak Termasuk
Bahkan, ia mengancam akan merazia gudang-gudang perusahaan obat apabila kelangkaan masih terjadi dan harga jual obat masih melambung tinggi.
"Saya tekankan, apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan harga-harga obat cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya," kata Luhut.
"Jadi Kamis tidak boleh terjadi kelangkaan. Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah, saya tekankan hal ini," ucap dia.
Adapun PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali berlaku selama 3-20 Juli 2021.
Kebijakan itu diumumkan Presiden Joko Widodo melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," kata Jokowi.
PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali.
Selama kebijakan tersebut diterapkan, dilakukan pembatasan kegiatan di berbagai sektor, seperti aktivitas perkantoran, pendidikan, belanja, wisata, dan transportasi.(*)