Trending Topic
Sosok Penyebar Video Hoaks Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka, Gus Idris: Ini Murni Serangan Sihir
Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberitaan bohong, telah menyebarkan video penembahan palsu alias hoax.
Kasus heboh ulama asal Desa Babadan, Ngajum, Kabupaten Malang mencuat pada Maret 2021 lewat video yang diunggah di YouTube.
Seiring waktu berjalan, berbagai elemen masyarakat yang menyayangkan aksi Gus Idris kompak melapor ke Polres Malang.
Zulham menerangkan, proses mediasi sempat dilalui antara Gus Idris dan Latnah Ta'lif wan Nasyr Nahdatul Ulama (LTN NU).
Bahkan Zulham menyebut bahwa Gus Idris telah melakukan permohonan maaf Ketua PWNU Kiai Marzuki Mustamar.
“Proses hukumnya ini kan harus jelas bagaimana. Kami tetap pada proses hukum yang berlaku. Dan memasrahkan hal ini kepada Polres Malang,” jelas Zulham.
Klarifikasi Gus Idris dan sosoknya
Sebelum isu jadi liar, Gus Idris mengklarifikasinya lewat video yang diunggah di kanal youtube pribadinya Gus Idris Official.
Gus Idris mengakui, sebelum ia tergeletak sempat mendengar bunyi kencang seperti suara tembakan atau suara petasan.
Saat itu Ia memang langsung tergeletak tak sadarkan diri.
"Setelah itu enggak kelihatan apa-apa, menurut saya ini murni serangan sihir, bukan penembakan. Di video suara tembakan. Insya Allah 100 persen bukan penembakan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Gus Idris Al Marbawy, Tersangka Penyebar Berita Bohong Setelah Video Penembakan Hoax Viral