Palu Hari Ini

Rutan Palu Over Kapasitas Dua Kali Lipat, Warga Binaannya Mayoritas Kasus Narkoba

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu saat ini mengalami over kapasitas atau kelebihan daya tampung warga binaan. 

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/FANDY
Rutan Kelas IIA Palu Jl Bali, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu saat ini mengalami over kapasitas atau kelebihan daya tampung warga binaan. 

Oleh warga Palu, gedung penjara di Jl Bali, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu ini populer disebut Rutan Maesa. 

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Rutan Kelas IIA Palu Bayu Prianto mengatakan, saat ini jumlah warga binaan lebih dari 400 orang dari berbagai kasus. 

Jumlah tersebut, kata dia, dua kali lipat melebihi dari kapasitas hunian di Rutan Kelas IIA Palu

"Saat ini ada sekitar 400 lebih warga binaan. Kebanyakan dari mereka didominasi kasus narkoba," kata Bayu, Jumat (9/7/2021) siang.

Baca juga: Bagaimana Ketumbar Bisa Menurunkan Risiko Jantung Koroner? Simak Penjelasan Medis Berikut Ini

Baca juga: Daftar Harga & Spesifikasi HP Xiaomi Terbaru Bulan Juni 2021: POCO M3 Dibanderol Rp 1,8 Jutaan

Untuk mengurangi over kapasitas, beberapa napi terpaksa harus dipindahkan ke Rutan atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) lainnya di Sulawesi Tengah

"Kemarin 22 warga binaan asal Tolitoli kami pindahkan ke daerah asalnya. Ini sebagai cara untuk sedikit mengurangi over kapasitas di Rutan Kelas IIA Palu," ujar Bayu. 

Bayu menyebutkan tingginya peredaran narkoba memicu meningkatnya kriminalitas sekaligus kelebihan kapasitas di penjara di Sulawesi Tengah.

Berdasarkan Sistem database Pemasyarakatan (SDP) per hari ini, Jumat (9/7/2021), jumlah penghuni penjara di Sulawesi Tengah sudah over kapasitas sekitar 218%.

Jumlah napi dan tahanan di Sulawesi Tengah saat ini mencapai 3.732 orang dari total kapasitas Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebanyak 1.711 orang. 

Berikut rincian jumlah penghuni di tiap UPT di Sulawesi Tengah:

1) Lapas Kelas IIA Palu

Tahanan dan napi = 869 orang

Kapasitas = 210 orang

Over kapasitas = 314 persen

2) Lapas Kelas IIB Ampana

Tahanan dan napi = 304 orang

Kapasitas = 100 orang

Over kapasitas = 204 persen

Baca juga: Nia Ramadhan-Ardi Bakrie Dibawa Keluar dari Mapolres Jakarta Pusat, Dibawa Ke Mana? Ini Kata Polisi

Baca juga: Aturan Terbaru PPKM Darurat Soal Sektor Esensial dan Non Esensial, Berlaku Mulai Hari Ini

3) Lapas Kelas IIB Luwuk

Tahanan dan napi = 543 orang

Kapasitas = 227 orang

Over kapasitas = 139 persen

4) Lapas Kelas IIB Tolitoli

Tahanan dan napi = 270 orang

Kapasitas = 215 orang

Over kapasitas = 26 persen

5) Lapas Kelas IIIB Kolonedale

Tahanan dan napi = 292 orang

Kapasitas = 100 orang

Over kapasitas = 192 persen

6) Lapas Kelas III Leok

Tahanan dan napi = 146 orang

Kapasitas = 170 orang

Over kapasitas = 0 persen

7) Lapas Kelas III Parigi

Tahanan dan napi = 293 orang

Kapasitas = 150 orang

Over kapasitas = 95 persen

8) Lapas Perempuan Kelas III Palu

Tahanan dan napi = 161 orang

Kapasitas = 165 orang

Over kapasitas = 0 persen

9) Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu

Tahanan dan napi = 44 orang

Kapasitas = 46 orang

Over kapasitas = 0 persen

10) Rutan Kelas IIA Palu

Tahanan dan napi = 414 orang

Kapasitas = 120 orang

Over kapasitas = 245 persen

11) Rutan Kelas IIB Donggala

Tahanan dan napi = 257 orang

Kapasitas = 108 orang

Over kapasitas = 138 persen

12) Rutan Kelas IIB Poso

Tahanan dan napi = 139 orang

Kapasitas = 100 orang

Over kapasitas = 39 persen. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved