Palu Hari Ini
Rutan Palu Over Kapasitas Dua Kali Lipat, Warga Binaannya Mayoritas Kasus Narkoba
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu saat ini mengalami over kapasitas atau kelebihan daya tampung warga binaan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu saat ini mengalami over kapasitas atau kelebihan daya tampung warga binaan.
Oleh warga Palu, gedung penjara di Jl Bali, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu ini populer disebut Rutan Maesa.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Rutan Kelas IIA Palu Bayu Prianto mengatakan, saat ini jumlah warga binaan lebih dari 400 orang dari berbagai kasus.
Jumlah tersebut, kata dia, dua kali lipat melebihi dari kapasitas hunian di Rutan Kelas IIA Palu.
"Saat ini ada sekitar 400 lebih warga binaan. Kebanyakan dari mereka didominasi kasus narkoba," kata Bayu, Jumat (9/7/2021) siang.
Baca juga: Bagaimana Ketumbar Bisa Menurunkan Risiko Jantung Koroner? Simak Penjelasan Medis Berikut Ini
Baca juga: Daftar Harga & Spesifikasi HP Xiaomi Terbaru Bulan Juni 2021: POCO M3 Dibanderol Rp 1,8 Jutaan
Untuk mengurangi over kapasitas, beberapa napi terpaksa harus dipindahkan ke Rutan atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) lainnya di Sulawesi Tengah.
"Kemarin 22 warga binaan asal Tolitoli kami pindahkan ke daerah asalnya. Ini sebagai cara untuk sedikit mengurangi over kapasitas di Rutan Kelas IIA Palu," ujar Bayu.
Bayu menyebutkan tingginya peredaran narkoba memicu meningkatnya kriminalitas sekaligus kelebihan kapasitas di penjara di Sulawesi Tengah.
Berdasarkan Sistem database Pemasyarakatan (SDP) per hari ini, Jumat (9/7/2021), jumlah penghuni penjara di Sulawesi Tengah sudah over kapasitas sekitar 218%.
Jumlah napi dan tahanan di Sulawesi Tengah saat ini mencapai 3.732 orang dari total kapasitas Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebanyak 1.711 orang.
Berikut rincian jumlah penghuni di tiap UPT di Sulawesi Tengah:
1) Lapas Kelas IIA Palu
Tahanan dan napi = 869 orang
Kapasitas = 210 orang
Over kapasitas = 314 persen
2) Lapas Kelas IIB Ampana
Tahanan dan napi = 304 orang
Kapasitas = 100 orang
Over kapasitas = 204 persen
Baca juga: Nia Ramadhan-Ardi Bakrie Dibawa Keluar dari Mapolres Jakarta Pusat, Dibawa Ke Mana? Ini Kata Polisi
Baca juga: Aturan Terbaru PPKM Darurat Soal Sektor Esensial dan Non Esensial, Berlaku Mulai Hari Ini
3) Lapas Kelas IIB Luwuk
Tahanan dan napi = 543 orang
Kapasitas = 227 orang
Over kapasitas = 139 persen
4) Lapas Kelas IIB Tolitoli
Tahanan dan napi = 270 orang
Kapasitas = 215 orang
Over kapasitas = 26 persen
5) Lapas Kelas IIIB Kolonedale
Tahanan dan napi = 292 orang
Kapasitas = 100 orang
Over kapasitas = 192 persen
6) Lapas Kelas III Leok
Tahanan dan napi = 146 orang
Kapasitas = 170 orang
Over kapasitas = 0 persen
7) Lapas Kelas III Parigi
Tahanan dan napi = 293 orang
Kapasitas = 150 orang
Over kapasitas = 95 persen
8) Lapas Perempuan Kelas III Palu
Tahanan dan napi = 161 orang
Kapasitas = 165 orang
Over kapasitas = 0 persen
9) Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu
Tahanan dan napi = 44 orang
Kapasitas = 46 orang
Over kapasitas = 0 persen
Tahanan dan napi = 414 orang
Kapasitas = 120 orang
Over kapasitas = 245 persen
11) Rutan Kelas IIB Donggala
Tahanan dan napi = 257 orang
Kapasitas = 108 orang
Over kapasitas = 138 persen
12) Rutan Kelas IIB Poso
Tahanan dan napi = 139 orang
Kapasitas = 100 orang
Over kapasitas = 39 persen. (*)