Palu Hari Ini
3 Jambret dan Pencuri Motor di Kota Palu Diringkus Polisi, Sudah Beraksi di 26 TKP
Tim Resmob Polres Palu bersama Resmob Polsek Palu Selatan menangkap pelaku kasus jambret dan pencurian motor (Curanmor), di Jl Anoa 1, Kota Palu.
Setelah itu, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana Curas dan Curanmor di wilayah Kota Palu.
"Berdasarkan keterangan AH, ia melakukan aksinya bersama dengan temannya BK, IJ dan MFYD," terang Kapolres Palu.
Dari keterangan itu, polisi langsung bergerak dan mengamankan ketiga pelaku lainya, di Jln Anoa 1.
Setelah para pelaku berhasil diamankan, kemudian di bawa ke Mako Sat Reskrim untuk dilakukan introgasi.
Adapun hasil introgasi pelaku AH dan rekanya telah melakukan pencurian di wilayah Kota Palu sebanyak 26 Kali.
Diantaranya pelaku AH melakukan pencurian di Jl Cendrawasih, Jl Tg Api, Jl Manunggal, di Palu Selatan, Jl Kancil.
"Lalu di Jl Purnawirawan, Jl Kartini, Jl Vetran, Jl Kancil, Jl Miangas, Jl Tg Karang, Jl Basuki Rahmat, Jl Lekatu, Jl Balantak, Jl Kartini, Jl Tg Taruruka, Jl Zebra2, Jl G Loli, Jl Garuda, itu tersangka AH dan IJ," kata AKBP Riza.
"Kemudian tersangka AH dan MFYD melakukan pencurian di Jl Taruruka, Jl Darusalam, Jl Basuki Rahmat, Jl Tg Satu, Jl Tg Tururuka, dan Jl Purnawirawan," tambahnya menerangkan.
Adapum dari lokasi itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, Hp Vivo Y81 warna hitam, Motor Honda Revo warna hitam, motor yamaha mio 125 warna putih, motor yamaha mio S warna silver hitam, motor yamaha mio s warna silver biru.
"Kemudian, motor Yamaha soul GT warna biru, Motor Yamaha mio M3 warna hitam, Motor, Yamaha mio sporty warna putih," tutup Kapolres Palu AKBP Fiza Faisal. (*)