Polisi Diteriaki Maling Saat Gerebek Kampung Narkoba, 10 Pria dan 4 Wanita Diduga Pengedar
Kampung narkoba kembali digerebek polisi, Sepuluh pria dan empat wanita diduga sebagai pengedar berhasil digiring ke Polrestabea Palembang.
Beberapa waktu lalu, Polrestabes Palembang menangkap Bandar gede (Bede) sabu sabu (SS) yang memasok Kampung Narkoba, Ateng (34).
Tersangka ditangkap anggota Satresnarkona Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan di tempat persembunyiannya.
Pria tersebut diringkus saat bersembunyi di areal kebun kopi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Simpang Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel.
Ateng menjadi buronan Polisi sejak penggerebekan Kampung Narkoba di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, pada Minggu (11/4/2021).
Ketika itu, Ateng melarikan diri dalam penyergapan.
Dalam penggerebakan itu, Polisi mengamankan sebanyak 65 orang yang terdiri dari 59 laki-laki dan 6 perempuan.
Selain, menangkap Ateng juga menangkap tiga pelaku lainnya. Yakni TF (67), ST (44) dan MD (36) juga ikut ditangkap di tempat persembunyian yang sama.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira, menjelaskan kebun kopi tersebut merupakan milik tersangka TF yang merupakan ayah angkat dari Ateng.
"Tiga orang ini masih kita periksa kaitannya dengan tersangka apa saja. Namun untuk TF diketahui ayah angkat dari Ateng, sehingga apakah mereka terlibat, ini masih didalami," kata Irvan kepada wartawan di Palembang, Senin (26/4/2021).

Terlacaknya keberadaan Ateng bersembunyi di kebun kopi setelah Polisi lebih dulu menangkap Abdullah alias Aaf pada Jumat kemarin.
Dari keterangan Aaf, petugas langsung bergerak menuju lokasi persembunyian Ateng yang berada di kebun kopi di Kabupaten OKU Selatan.
Menurut Irvan, setelah Ateng ditangkap, Polisi akan menelusuri harta milik pelaku untuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
"Tersangka Ateng ini akan kita miskinkan, seluruh asetnya berupa mobil, rumah akan disita untuk negara. Sekarang masih kita data," ujar Irvan.
Sementara itu, Ateng mengaku bahwa ia membeli sabu sebanyak 1 kilogram untuk diedarkan di Palembang, terutama di kampung tempatnya tinggal.
Sabu itu ia dapatkan dari Kota Pekanbaru, melalui seorang bandar seharga Rp 400 juta.