Palu Hari Ini
Warga Jl Karajalemba Palu Tolak BPN Ukur Tanah Sengketa, Pertemuan Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap
Warga Jl Karajalembah Kelurahan Birobuli Selatan menolak Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran tanah sengketa, Kamis (22/7/2021) sore.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Warga Jl Karajalembah Kelurahan Birobuli Selatan menolak Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran tanah sengketa, Kamis (22/7/2021) sore.
Rencananya BPN melakukan pengukuran sebidang tanah sengketa di Jl Karajalembah, Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Lurah Birobuli Selatan Irma menjelaskan, pihaknya mendapatkan undangan pendampingan perihal pengukuran tanah milik warga bernama Heru.
Namun saat akan dilakukan pengukuran, ada warga lain menolak tindakan tersebut.
Menurutnya tanah tersebut sedang dalam Perdata di Pengadilan Negeri Palu.
"Oleh karena itu pihak BPN menunda kegiatan pengukuran dan memberitahukan kepada masing-masing pihak untuk pengukuran dilakukan jika sudah ada hasil dari pihak pengadilan yang menanganinya (Inkrah)," kata Irma kepada TribunPalu.com.
Baca juga: Peringati HBA Ke-61, Kejati Sulteng Paparkan Capaian Selama Tahun 2021
Baca juga: Wabup Parimo Terima 11 Ton Beras Cadangan Pangan dari Pemprov Sulteng
PPertemuan kedua belah pihak dikawal polisi bersenjata api laras panjang.
Dalam kesempatan tersebut, Irma sekaligus mengingatkan warga untuk terus menjaga Protokol Kesehatan Covid-19.
Sebab, penanganan Covid-19 tidak dapat dilakukan oleh perorangan, namun semua orang harus bersama-sama melawan pandemi ini. (*)