Palu Hari Ini

Kritik Nama Jaksa Agung di Jalan Huntap Tondo, Sejarawan: Apa Hubungannya dengan Kota Palu?

Sejarawan Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh Herianto mempertanyakan keterkaitan Bapak Kejaksaan RI R Soeprapto dengan Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM/NUR SALEHA
Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy bersama Ibu Iade dan Wali Kota Palu serta Wakil Wali Kota Palu saat meresmikan Jl Jaksa Agung R. Soeprapto, Kamis (22/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sejarawan Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh Herianto mempertanyakan keterkaitan Bapak Kejaksaan RI R Soeprapto dengan Kota Palu

Hal ini menyusul Pemerintah Kota Palu resmi menyematkan nama Jaksa Agung periode 1951-1959 itu pada jalan di kawasan Hunian Tetap (Huntap), Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu

"Apa hubungan Jaksa Agung dengan Kota Palu, spesifik lagi dengan lokasi Huntap Tondo sehingga namanya disematkan. Atau hanya karena merespon peringatan hari Bhakti Adhyaksa 22 Juli?" kata Heri, Jumat (23/7/2021). 

Koordinator Komunitas Historia Sulteng itu menyarankan pemerintah agar meninjau kembali pemberian nama jalan tersebut dan mempertimbangkan nama pahlawan lokal.

Baca juga: 13,57 Persen Penduduk di Sulteng Sudah Divaksin Covid-19

Baca juga: TKA Dilarang Masuk Indonesia, Begini Respon DPR, MUI, hingga Pengusaha Nikel di Morowali

Selain itu, Heri juga menilai beberapa nama tokoh lokal yang disematkan namanya di jalan-jalan ibukota justru keliru dari segi penulisan. 

Seperti Jalan Raja Moili, Jalan Towua dan Jalan Mokolembake. 

"Dari contoh tiga nama jalan itu, penulisan yang benar mestinya Radja Maili, Tovoa Langi, dan Moko Lebangke," ungkapnya.

Heri mengaku telah menyampaikan persoalan itu kepada pemerintah daerah namun hingga kini tak kunjung mendapat tanggapan lebih lanjut.

"Kami menyayangkan nama tokoh dari luar begitu cepat direspon pemerintah. Padahal banyak tokoh lokal yang perlu diabadikan namanya, seperti Tjatjo Idjaza, Pue Nggari, Dato Labungulili dan lain-lain," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya,

Tepat pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61, Jl Jaksa Agung R. Soeprapto diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, Kamis (22/7/2021).

Jl Jaksa Agung R. Soeprapto berada tepat di depan Gerbang Huntap Buddha Zhu Chi atau huntap Tondo l, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Peresmian tersebut dihadiri Wali Kota Palu bersama Wakilnya, Kajari Palu, Wakajati, dan beberapa asisten di lingkup Kejati Sulteng.

Turut hadir juga Yulis Hendrik Pattipeilohy yang merupakan Istri dari Kajati Sulteng.

"Ini juga momen silaturahmi pemerintah Kabupaten Kota dan Kejati," kata Kajati pada sambutannya.

Kajati dengan sapaan akrab Hendrik itu juga menjelaskan secara singkat nama Jl Jaksa Agung R. Soeprapto.

Dirinya mengatakan nama jalan tersebut sesuai dengan mantan kepala kejaksaan agung ke-4.

"Pengusulan nama pahlawan nasional bapak Jaksa Agung R. Soeprapto itu sekarang sudah dalam proses, Insyaallah sudah bisa direalisasikan status beliau sebagai pahlawan nasional" jelas Hendrik.

Lanjut Kajati memaparkan, R. Soeprapto adalah sosok sejarah pergerakan organisasinya

"Dari struktur dan sampai semua tampilan dan semua ganjab yang kami pakai hari ini itu adalah beliau," ungkapnya

"Dulu bintang kami 5 saat itu waktu beliau melihat bahwa ternyata merci itu mewah, menampilan kemewahan dan itu prodak jerman dan pada saat naik merci itu tak ada lawan, diibaratkan seperti itu penampilan yang kami pakai dan itu digunakan sampai sekarang," tambah dia menjelaskan.

Dirinya mengungkapkan, penampilan dari seragam kejaksaan seperti halnya seragam TNI, dikarenakan rata-rata pimpinan jaksa agung berlatar belakang TNI.

"Rata-rata oimpinan jaksa agung latar belakangnya adalah TNI jadi menggunakan ganjab dan tanda pangkat yang sama seperti itu," tutup Kajati Sulteng. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved