PPKM Sulteng
21 Putusan Hadianto Rasyid Selama PPKM Level 4 di Palu
Adapun keputusan selama PPKM Level 4 Palu tertuang dalam surat edaran nomor 443/1677/Hukum/2021.
1) beraktivitas dari rumah saja, dan berinteraksi hanya dengan orang-orang yang tinggal serumah.
2) jika harus meninggalkan rumah, maka harus selalu mengupayakan jarak minimal 2 meter Dalam berinteraksi dengan orang lain. Mengurangi atau menghindari kontak dengan orang lain yang tidak tinggal serumah.
3) mensosialisasikan berbagai petunjuk visual di tempat umum terkait pencegahan dan penanganan covid-19
g. Pertimbangan durasi dapat diterapkan sebagai berikut:
1) jika harus berinteraksi dengan orang lain atau menghadiri suatu kegiatan, dilakukan dengan durasi yang singkat untuk mengurangi risiko kerumunan.
2) dalam perkantoran dan situasi kegiatan lainnya, penjadwalan dan rotasi dapat membantu untuk mengurangi durasi interaksi.
h. Pertimbangan ventilasi dapat diterapkan sebagai berikut:
1) berkegiatan di luar ruangan memiliki resiko penularan yang jauh lebih rendah dibandingkan di dalam ruangan.
2) ruangan harus selalu diupayakan untuk memiliki ventilasi udara yang baik titik membuka pintu, jendela dapat dilakukan untuk mengurangi resiko penularan dalam kondisi pintu atau jendela tidak dapat dibuka maka air purifier dengan high efficiency particulate air (HEPA) dapat digunakan di dalam ruangan.(*)