Pemerintah Jaga Pasokan Oksigen Pasca PPKM Level 4 Diperpanjang, Termasuk di Sulteng

Kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dibeberapa daerah, mulai 2 Agustus 2021 sampai dengan 9 Agustus 2021

Editor: Haqir Muhakir
handover
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dibeberapa daerah, mulai 2 Agustus 2021 sampai dengan 9 Agustus 2021.

Pemerintah melakukan perbaikan dari beberapa indikator, terkait dengan perkembangan kasus fluktuatif Covid-19.

Itu dalam mendorong upaya prabaikan, antara lain kebijakan diambil yaitu dari tingkat hulu hingga ke hilir.

Seperti ditingkat hilir, pemerintah berupaya menjaga tingkat Bed Occupancy Rate (Bor), dan kapasitas tempat tidur, dan disipakan fasilitas isolasi terpusat.

Selain itu, menjaga ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen medis untuk Cluster di luar pulau Jawa.

Dari pabrikan yang ada di Medan, Palembang, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, kemudian Sulawesi Tengah (Sulteng).

Baca juga: Sulteng Fokus 18 Cabor dan Utus 60 Atlet di PON Papua

Baca juga: Wali Kota Palu Melayat ke Rumah Duka Habib Saggaf

Kemudian di Maluku Utara serta di Papua juga akan dipersiapkan, untuk menyeimbangkan pasokan dari Jawa untuk keluar daerah Jawa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ditambah lagi kebijakan kemudahan untuk inport ke daerah perbatasan, seperti di Kalimantan Barat.

"Selain itu kami juga menekankan  arahan bapak presiden tentang penerapan 3M, 3T dan vaksinasi, ini adalah hal yang terus dilakukan dan diprioritaskan di daerah-daerah tersebut," ujar Airlangga Hartarto dalam jumpa persnya disiarkan di Youtube, dikutip TribunPalu.com, Selasa (3/8/2021).

Ia juga mengatakan, tentunya juga dengan membutuhkan kerjasama baik itu dengan TNI-Polri, gubernur, bupati wali kota dan serta jajarannya.

Dan dengan bantuan dari kedisiplinan serta kegiatan social responsibility dari masyarakat sendiri.

"Juga kerjasama dengan pihak-pihak yang membantu, termasuk dari swasta  kami dorong untuk bersama-sama menangani pandemi ini," kata Airlangga Hartarto.

Baca juga: Hindari Beberapa Makanan Berikut agar Tidak Mengalami Susah Tidur

Baca juga: Jalan Sekitar Rumah Habib Saggaf Tutup, Pelayat Terus Berdatangan

Pemerintah terus mengembangkan dan mempertimbangkan aspek kesehatan dalam pengambilan Covid-19.

Termasuk aspek sosial, dan ekonomi, untuk mengurangi beban masyarakat.

Kemudian, pemerintah juga mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved