CPNS Sulteng 2021
144 Pelamar CPNS dan PPPK di Pemprov Sulteng Lakukan Sanggahan
pengajuan sanggahan untuk formasi CPNS dan PPPK di Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah antara lain CPNS 129 dan PPPK non Guru 15 orang.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Setelah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2021 di Sulawesi Tengah diumumkan, sejumlah pelamar mengajukan sanggahan atas tidak lolosnya berkasnya secara administrasi.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah melalui Kepala Bidang Formasi, Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Syarifuddin mengatakan ada 144 orang mengajukan sanggahan.
Ia menyebutkan, pengajuan sanggahan untuk formasi CPNS dan PPPK di Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah antara lain CPNS 129 dan PPPK non Guru 15 orang.
"Yang melakukan sanggahan untuk kategori CPNS ada 129 orang dan PPPK non Guru 15 orang," ungkap Kabid Formasi BKD Sulteng Syarifuddin, kepada TribunPalu.com Selasa (10/8/2021) sore.
Baca juga: DPO Teroris Poso Tersisa 6 Orang, Satgas Madago Raya Pajang Foto Mereka di Pinggir Jalan
Baca juga: Partai Golkar Target Wujudkan Visi Negara Kesejahteraan 2045
Kabid Formasi BKD Sulteng itu mengatakan, total pelamar yang berkasnya masuk via online mencapai 7.483 orang.
Ia mengatakan, jumlah pendaftar CPNS itu ada 3.051 orang.
Sementara PPPK Guru ada 3.644 orang.
Sedangkan pendaftar PPPK Non Guru sejumlah 788 orang.
"Kalau data sekarang, pelamar yang berhasil kirim berkasnya lewat Online antara lain: PPPK Guru 3,644 orang, PPPK non Guru 788 orang dan CPNS 3,051 orang," kata Syarifuddin.
"Untuk total pendaftar CPNS dan PPPK di lingkungan Sulawesi Tengah adalah 7.483," pungkasnya.
Baca juga: 6 Fakta Baju Dinas Anggota DPRD Tanggerang Berbahan Louis Vuitton, Anggarannya Tembus Rp 675 Juta
Berikut Penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:
1. Pengumuman Seleksi ASN mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2021.
2. Pendaftaran Seleksi ASN, 30 Juni sampai 26 Juli 2021.
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 2 Agustus sampai 3 Agustus 2021.
4. Masa sanggah, 4 Agustus sampai 6 Agustus 2021.
5. Jawab sanggah, 4 Agustus sampai dengan 13 Agustus 2021.
6. Pengumuman pascasanggah, hanya satu hari yaitu 15 Agustus 2021. (*)