Virus Corona di Sulteng
Banggai Masuk Wilayah PPKM Level 4 Covid-19 di Sulawesi Tengah
Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah masuk dalam daftar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Anggota Polres Banggai memberikan masker kepada warga di Pasar Simpong, Luwuk Selatan. Kabupaten Banggai masuk dalam PPKM Level 4 di Sulawesi Tengah, Selasa (10/8/2021) siang.
Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit.
Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan.
Sementara itu, upaya percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang.
Upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan untuk meninggal (seperti lansia, orang dengan komorbid).
Mengingat kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi COVID-19.
Harus memantau dan mengawasi ketersediaan obat, alat kesehatan dan bahan medis lainnya seperti oksigen yang sangat dibutuhkan dalam penanganan pasien COVID-19 sesuai harga yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. (*)