Viral

Geger Video Perawat Suntik Vaksin Kosong, Kini Pelaku Menangis Minta Maaf Usai Dijadikan Tersangka

Jagat dunia maya sempat dihebohkan dengan video perawat menyuntikan vaksin kosong terhadap warga di Pluit, Jakarta Utara.

Handover
Geger video penyuntikan vaksin kosong terhadap warga di Pluit, Jakarta Utara. Kini pelaku telah ditetapkan jadi tersangka. 

TRIBUNPALU.COM - Jagat dunia maya sempat dihebohkan dengan video perawat menyuntikan vaksin kosong terhadap warga di Pluit, Jakarta Utara.

Video tersebut membuat masyarakat resah karena khawatir mengalami kejadian yang sama.

Setelah video tersebut membuat geger netizen, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, kini perawat berinisial EO yang terekam dalam video tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.

EO dinilai lalai karena telah menyuntikan vaksin kosong terhadap salah satu peserta vaksinasi, BLP, pada Jumat (6/8/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini awalnya diketahui setelah unggahan viral di media sosial yang merekam tindakan EO saat menyuntikkan vaksin kepada BLP.

Dalam video yang beredar, EO terlihat menyuntikkan jarum kosong atau tanpa cairan vaksin ke lengan kiri BLP.

"Kejadiannya sekitar tanggal 6 (Agustus), yang sempat divideokan orangtuanya (BLP) sendiri atau ibunya sendiri," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Berbekal video viral yang beredar, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan.

Baca juga: Siap-siap, Satpol PP Palu Berjaga di Pasar Tradisional Cari Warga Tak Pakai Masker

Baca juga: Manfaat Cuka Apel dan Madu, Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan

Polisi menelusuri sekolah tempat vaksinasi diselenggarakan dan mencari keberadaan penyuntik vaksin kosong seperti yang ada dalam video.

Dari situ, polisi kemudian mengamankan EO yang tak lain adalah tenaga kesehatan dalam video viral tersebut.

"Dilakukan pendalaman oleh teman-teman Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan berhasil mengamankan saudari EO inisialnya, ini adalah tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan, yang sesuai ada di video viral tersebut," jelas Yusri.

EO diketahui merupakan perawat dari salah satu rumah sakit yang memang pada 6 Agustus lalu bertugas menjadi vaksinator di salah satu sekolah di Penjaringan.

Ketika melakukan tugasnya, EO dinilai lalai karena menyuntikkan vaksin kosong terhadap salah satu peserta.

Atas perbuatannya, EO disangkakan melanggar pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved