Palu Hari Ini
Cerita Istri Pasien Covid-19 di Palu: Ditelepon Suami Minta Air Minum dan Dijemput
Dia terpukul karena tidak dibolehkan melihat jenazah suaminya dan belum mendapat penjelasan detail dari rumah sakit.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Zainab dan putrinya hanya bisa menangisi kepergian suaminya yang meniggal dunia dengan vonis Covid-19 di Kota Palu, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
Warga Jl Cenderawasih, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, itu hanya diberikan secarik foto suaminya yang telah wafat.
Dia terpukul karena tidak dibolehkan melihat jenazah suaminya dan belum mendapat penjelasan detail dari rumah sakit.
Pasalnya, suaminya bernama Aiko Masani (75) masuk ke rumah sakit dengan gejala sakit lambung pada 23 Juli 2021.
Sang suami menghembuskan nafas terakhir setelah sembilan hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata dan dinyatakan positif Covid-19.
Suaminya dilarikan ke RSUD Undata pada 15 Juli 2021.
Saat itu, suaminya mengeluh sakit lambung dan langsung dibawa ke ruang instalasi gawat darurat (IGD).
Baca juga: Sulteng Peringkat Kedua Kasus Covid-19 Terbanyak di Sulawesi
Selama Aiko dirawat, Zainab tak bisa menjenguk dan hanya dapat mengetahui perkembangan kondisi suaminya melalui telepon.
"Sejak masuk rumah sakit hingga wafatnya, saya tidak pernah lagi melihat wajah suami saya. Hanya bisa berkomunikasi lewat telepon," kata Zainab, Sabtu (14/8/2021).
Di hari kelima Aiko dirawat, Zainab masih lancar berkomunikasi. Keduanya terakhir berkomunikasi 19 Juli 2021.
Di hari itu, kata Zainab, Aiko merasa kehausan dan meminta keluarga menjemputnya keluar dari rumah sakit.
"Suami saya menelepon ingin meminta air karena haus. Saya jawab di ruangan situ sudah ada air minum disediakan. Ia juga minta dijemput karena mungkin sudah risih di rumah sakit," ujarnya.
Sejak saat itu, Zainab sulit berkomunikasi dan tak lagi mendengar suara dari suami tercintanya.
Pihak rumah sakit meminta keluarga hanya boleh menelepon perawat dengan alasan agar tidak mengganggu waktu istirahat pasien.
