Profil Tokoh

Ingat Apri Sujadi? Dulu Bupati Bintan Ini Dipecat AHY Sebab Hadiri KLB, Kini Korupsi Rp 250 M

Bupati Bintan ini dulu dipecat AHY setelah hadiri KLB Demokrat, kini ditangkap kasus korupsi Rp 250 miliar.

Kolase TribunPalu.com
Ingat Apri Sujadi? Dulu Bupati Bintan Ini Dipecat AHY Sebab Hadiri KLB, Kini Korupsi Rp 250 M 

Setelah setahun menjabat, eks kader Demokrat ini mundur dan mencalonkan diri sebagai Bupati Bintan.

Diduga rugikan negara Rp 250 miliar

Bupati Bintan Apri Sujadi (Istimewa)

Kasus dugaan Korupsi yang menyeret Apri Sujadi dan Mohd Saleh H Umar diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp 250 miliar.

Apri diduga telah menerima uang sekitar sejumlah Rp 6,3 miliar di tahun 2017-2018 dan Saleh juga diduga telah menerima uang Rp 800 juta.

Uang yang diterima Apri dan Saleh itu berasal dari pengaturan cukai rokok dan minuman mengandung etil akohol (MMEA).

Atas perbuatannya, Apri dan Salah disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Harta 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi dalam kasus dugaan Korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan tahun 2016-2018.

KPK menyatakan Apri Sujadi menerima uang sekitar Rp 6,3 miliar dari pengaturan cukai rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di BP Bintan sejak 2017 hingga 2018.

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Apri Sujadi tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 8.716.767.012.

Harta kekayaannya itu dilaporkan ke KPK pada Februari 2021 untuk periodik 2020.

Harta kekayaan Apri tersebut, tercatat meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi, hingga kas ataupun setara kas.

Jika diperinci, harta kekayaan mantan kader Partai Demokrat tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan.

Apri dilaporkan memiliki sebanyak 18 bidang tanah dan ada juga yang beserta bangunan.
Tanah maupun bangunan Apri tersebut, tersebar di daerah Tanjung Pinang dan Bintan dengan nilai total Rp 3,7 miliar.

Selain tanah dan bangunan, Apri juga memiliki alat transportasi yaitu, mobil Honda Jazz tahun 2014 dan mobil Honda CR-V 1.5 TC Prestige tahun 2018.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved