Lawan Covid

Terancam Lockdown, Ini Dua Wilayah dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Kelurahan Birobuli Selatan

Kelurahan Birobuli Selatan terancam dilakukan Lock Mikro Efektif atau Lockdown.

TRIBUNPALU.COM/ALAN SAHRIR
Pemasangan spanduk zona merah penyebaran COVID-19 di kelurahan Birobuli Selatan. 

Ketua DPD Partai Hanura itu menuturkan hal-hal yang harus diperhatikan, khusus wilayah Perdos, yakni tidak ada kegiatan apapun baik sifatnya kecil dan besar, penutupan akses masuk Perdos dari pukul 19.00 sampai dengan 06.00 pagi, pemasangan bendera Hijau dan Merah untuk mengidentifikasi mana yang aman dan tidak aman di Perdos.

Selain itu, pengetatan bagi warga yang akan masuk ke Perdos dimana harus memperlihatkan hasil swab antigen Negatif.

Pelaksanaan vaksinasi dan Swab yang masif bagi warga Perdos, pasien yang terkonfirmasi positif langsung dibawa ke Bapelkes sebagai lokasi Isolasi Terpadu kota Palu.

"Saya minta Dinas Kesehatan kota Palu vaksinasi dan Swab sudah harus masif dilakukan di sana mulai besok pagi (Senin, 16 Agustus 2021, red)," tuturnya.

Kemudian, warga yang satu rumah dengan pasien terkonfirmasi positif langsung melakukan Isolasi Mandiri, serta cafe-cafe yang ada di Perdos harus tutup.

Ketentuan-ketentuan tersebut mulai diberlakukan Selasa, 16 Agustus 2021 pukul 19.00.

"Besok sudah harus disampaikan kepada para RT. Tidak usah menunggu Surat Edaran untuk diumumkan," tegas Hadianto Rasyid.

Turut hadir dalam rapat yakni Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, Kepala Kejaksaan Negeri Palu Hartawi, Wakil Ketua DPRD kota Palu Rizal, perwakilan Kodim 1306 Donggala, Sekretaris Daerah Kota Palu Asri, BPBD Kota Palu,Kasatpol PP Kota Palu, Direktur RSUD Anutapura Palu, Ketua Tim Surveilance Kota Palu, para Forkopimda Kota Palu serta para camat dan lurah se-kota Palu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved