CPNS 2021

Update CPNS 2021: Tes SKD Dimulai Tanggal 2 September 2021, Simak Aturan Terbaru Tes SKD CPNS 2021

Waktu pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 telah dimumkan, yakni akan dimulai pada 2 September 2021 dengan beberapa aturan terbaru, simak aturan tes SKD

Editor: Imam Saputro
TribunPalu.com/Handover
Ilustrasi CPNS dan PPPK tahun 2021 

TRIBUNPALU.COM - Waktu pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 telah dimumkan, yakni akan dimulai pada 2 September 2021 dengan beberapa aturan terbaru, simak aturan tes SKD berikut.

Berikut syarat ikut ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 dalam artikel berikut ini.

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Di dalam surat tersebut, BKN menyatakan pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilakukan pada tanggal 2 September 2021 mendatang.

Selain tanggal pelaksanaan SKD CPNS 2021, BKN juga menyampaikan syarat mengikuti ujian SKD sesuai dengan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan CASN Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Kemudian, peserta seleksi SKD CPNS 2021 juga diwajibkan untuk mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id.

Pengisian formulir Deklarasi Sehat dapat dilakukan dalam urun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Nantinya, formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved