Kabar Seleb

Kondisi Zul Zivilia di Penjara Usai Divonis Hukuman 18 Tahun, Kini Sudah Tak Selera Bermusik

Masih ingat Zul vokalis Zivilia yang tersandung kasus narkotika? begini kondisi terbarunya.

Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari
Zul Zivilia (37) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. 

“Sekarang dia (Zul) dakwah-dakwah, ngajar, ngaji juga.''

''Jadi di sana tuh mereka yang dekat-dekat dia manggil kak Zul itu guru, saya juga baru tahu,” kata Retno Paradinah.

“Terus kemarin waktu minggu lalu telepon pakai nomor orang di sana kan, ada yang manggil kak Zul guru, bingung guru siapa,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Zul Zivilia ditangkap di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Maret 2019 lalu.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti yakni narkoba jenis sabu seberat 9,54 kilogram dan ekstasi 24,000 butir.

Sementara itu, istri Zul, Retno Paradinah pernah mengungkapkan ketidaksiapannya ketika sang suami terancam dihukum mati atas perbuatannya.

Tanpa sang suami, Retno Paradinah harus putar otak demi menghidupi keluarga.

Dikutip dari Tribunstyle.com melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (14/5/2019), Retno Paradinah sempat berjualan kue dan membuka jastip.

Lewat unggahan Insta Storiesnya, Retno rajin menawarkan jastip atau jasa titipan.

Usaha itu dijalani Retno untuk memenuhi kebutuhannya menjelang hari Lebaran.

Apalagi setelah Zul mendekam di penjara, Retno harus mencari nafkah untuk kedua anaknya.

Dia menawarkan jastip berbagai keperluan untuk hari Lebaran di Pasar Tanah Abang.

Dari baju batik, muslim, anak hingga baju impor ditawarkan Retno.

Selain baju, Retno juga berjualan kue kering khas bulan Ramadhan.

Untuk diketahui sebelumnya, Retno Paradinah Sempat Pergoki Zul Zivilia saat Sedang Pakai Narkotika.

Dia pun sempat membeberkan Kronologi Sang Suami Dianggap Termasuk Jaringan Pengedar narkoba. (*)

(Sumber: TribunPekanbaru.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved