Kasus Pelecehan dan Perundungan di KPI

Minta KPI Tanggapi Serius Kasus Pelecehan Seksual Pegawainya, PSI: Jangan Hanya Galak Sama Spongebob

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa pegawai Komisi Penyiaran (KPI) Pusat.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

Dalam kesempatan itu, ia kembali mengingatkan pentingnya pengesahan RUU PKS.

"Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, baik laki-laki dan perempuan. Di kasus KPI ini, korbannya berjenis kelamin laki-laki. Itulah pentingnya kita mendukung agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) segera disahkan agar semua korban punya payung hukum yang melindungi mereka," jelasnya.

Tanggapan KPI

Wakil Ketua KPI Pusat Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya mengaku prihatin terhadap adanya dugaan pelecehan seksual di lingkungan KPI tersebut.

"Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan, atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Betul. Polisi sejak semalam juga sudah turun tangan dengan menemui korban," katanya lagi.

Hadi mengaku telah melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.

KPI, imbuhnya mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan jika pelaku terubkti bersalah, maka mereka akan ditindak tegas.

""Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSI: KPI Jangan Hanya Galak Sama Spongebob,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved