Kasus Pelecehan dan Perundungan di KPI
Terduga Pelaku Pelecehan dan Bullying Sesama Pegawai KPI Dibebastugaskan Sementara
KPI Pusat membastugaskan sementara seluruh terduga pelaku pelecehan seksual di lingkungan kerja.
TRIBUNPALU.COM - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio mengungkapkan bahwa pihaknya akan membastugaskan sementara seluruh terduga pelaku pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Pembebastugasan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan yang tengah berlangsung.
"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," kata Agung dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Tak hanya itu dalam keterangannya, Agung menyatakan pihaknya akan mendukung segala penyelesaian jalur hukum atas insiden ini.
Dirinya juga mengatakan, KPI akan memberikan segala informasi secara terbuka untuk keperluan proses penyelidikan tersebut.
"Mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat," tuturnya.
Baca juga: Minta KPI Tanggapi Serius Kasus Pelecehan Seksual Pegawainya, PSI: Jangan Hanya Galak Sama Spongebob
Baca juga: KPI Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Oleh Pegawai Komisi Penyiaran
Pihaknya juga berjanji akan melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban.
"Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku," tukasnya.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana untuk menonaktifkan sementara para pegawai KPI yang terlibat dalam dugaan kasus pelecehan seksual berdasar perundungan yang dialami terduga korban MS.
Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengatakan, pemberlakuan penonaktifan pegawai tersebut akan dilakukan selama proses hukum yang sedang dijalankan ini berlangsung.
"Ada rencana begini, ketika sedang menghadapi proses hukum semua pihak yang kemudian terlibat ada kemudian rencana akan kita nonaktifkan," ucap Nuning kepada awak media saat ditemui di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Langkah ini perlu dilakukan kata Nuning, guna menjaga kestabilan lingkungan kerja di KPI serta memperlancar seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk apa (penonaktifan sementara pegawai), untuk memperlancar semua proses yang ada," ucap Nuning.
"Karena setiap saat bisa dipanggil kepolisian, kalau kemudian terus menerus kita aktifkan di kantor maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan ketidaknyamanan kerja dan lain sebagianya," sambungnya.
Hal itu karena kata dia, mengingat seluruh pegawai yang terlibat baik terduga pelaku maupun terduga korban masih aktif bekerja di KPI.