Kasus Pelecehan dan Perundungan di KPI
Babak Baru Kasus Pelecehan di KPI, Pelaku Sebut Peristiwa Perundungan Itu Tidak Pernah Ada
Pelaku pelecehan seksual di KPI mengatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan perundungan terhadap korban.
"Intinya polisi mendalami soal kejadian pada 2015. Sejauh ini kami peristiwa yang dituduhkan korban itu tidak ada," jelas Tegar.
Baca juga: KPI Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Oleh Pegawai Komisi Penyiaran

Tegar juga menanyakan bukti-bukti yang menimpa MS pada 2015.
Menurutnya, pernyataan dalam surat terbuka yang berasal dari pihak MS tak dikonfirmasi.
Korban Diperiksa Kejiwaannya
Tim dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengharuskan korban MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjalani pemeriksaan jiwa secara bertahap terkait kasus perundungan menimpanya.
Anggota tim kuasa hukum MS, Rony Hutahaean mengatakan berdasar komunikasi pihaknya dengan tim dokter klien mereka diharuskan menjalani pemeriksaan hingga 14 kali pertemuan.
"14 kali pertemuan. Menurut keterangan dokter 14 kali pemeriksaan. Tapi waktunya Kamis belum tahu, nanti konfirmasi lewat telepon," kata Rony di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Pemeriksaan untuk keperluan alat bukti penyelidikan kasus yang ditangani Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat sudah dimulai hari ini di gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati.
Meski tidak melihat langsung proses pemeriksaan karena tak diperkenankan tim dokter, menurut Rony pemeriksaan jiwa dilakukan dengan cara tim dokter mengajukan sejumlah pertanyaan.
"Sebenarnya pertanyaan sedikit, tapi karena kondisi korban (masih trauma) dokter harus mengulang-ngulang (pertanyaan)," ujarnya.
Rony menuturkan hasil pemeriksaan jiwa berupa Visum Jiwa dari tim dokter RS Polri Kramat Jati ini diharapkan dapat membantu penyelidik membuktikan kasus perundungan terhadap kliennya.
Pasalnya kelima pegawai KPI terduga pelaku perundungan MS hingga kini masih bersatus terlapor dengan sangkaan melakukan tindak pidana pelecehan seksual, belum tersangka.
Hari ini, tim kuasa hukum MS rencananya bakal menyambangi Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat untuk menemui penyelidik guna membahas perkembangan kasus perundungan kliennya.
"Kami adalah kuasa hukum yang baru ditunjuk per tanggal 4 (September) kemarin. Kami perlu datang ke Polres Jakarta Pusat untuk silaturahmi, sowan, dan meminta penjelasan sejauh mana proses pemeriksaan," tuturnya.

Jalani pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati