Kasus Pelecehan dan Perundungan di KPI

Tak Terima Identitas Bocor, Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Akan Lapor Balik MS ke Polisi

Terduga pelaku pelecehan seksual sesama pria pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merasa nama baik mereka telah dicemarkan.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Terduga pelaku pelecehan seksual sesama pria pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merasa nama baik mereka telah dicemarkan.

Mereka berencana melaporkan balik MS, rekan mereka di KPI yang menjadi pelapor sekaligus terduga korban dalam kasus ini.

Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO menegaskan, tuduhan yang dilontarkan MS telah membuat kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas.

Sebab, MS dalam rilisnya yang viral telah menulis nama lengkap delapan pegawai KPI yang disebutnya telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual.

"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying," kata Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Bahkan Tegar menyebut, perundungan di dunia maya tak hanya terjadi pada kliennya, namun juga pada keluarga mulai dari istri dan anak.

"Dan itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," katanya.

Tegar juga menegaskan sampai saat ini tidak ada bukti bahwa kliennya telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

Anton, kuasa hukum dari RM, juga menegaskan bahwa kliennya sangat dirugikan atas rilis yang dibuat oleh MS. Oleh karena itu, kliennya juga berencana melakukan langkah hukum.

"Kemungkinan kita akan melakukan upaya hukum terhadap pencemaran yang dilakukan oleh terlapor," katanya.

Sama dengan Tegar, Anton juga membatah kliennya telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan MS.

Sementara terkait perundungan yang diceritakan MS di rilisnya, Anton menyebut bahwa hal itu adalah sesuatu yang biasa dilakukan di dunia kerja.

"Ceng-cengan lah bahasa kita, itu hal yang biasa. Kalaupun yang dimaksud disuruh beli makan itu adalah mereka sering gantian, misalnya, ada yang mau makan titip beli makan dan itu juga berlaku terhadap para terperiksa sekarang, si pelapor juga sering melakukan penitipan kalau ada yang keluar makan," kata Anton.

Ilustrasi Pencuri Dikeroyok
Ilustrasi Perudungan (handover)

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial, Rabu pekan lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved