Lapas Kelas I Tanggerang Terbakar
Kondisi Memprihatinkan Blok C2 Lapas Tanggerang Sebelum Terbakar, Kapasitas 40 Napi Terisi 122 Orang
Terungkap kondisi memprihatinkan Lapas Kelas I Tanggerang sebelum terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
TRIBUNPALU.COM - Terungkap kondisi memprihatinkan Lapas Kelas I Tanggerang sebelum terbakar.
Diketahui, Lapas Kelas I Tanggerang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari, mengakibatkan 41 napi meninggal dunia.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyebut kebakaran terjadi sekira pukul 02.30 WIB.
Lokasi kebakaran disebut terjadi di blok C.
Warga binaan yang menghuni blok C diketahui merupakan narapidana kasus narkoba.
"Kami melakukan evakuasi di blok C2, yang lebih penting kami menjaga agar tetap kondusif," ungkap Rika dikutip dari telewicara bersama Kompas TV, Rabu pagi.
Fakta mengejutkan pun terungkap soal kapasitas blok C sebelum terbakar.
Baca juga: 41 Tewas, Terungkap Lapas Kelas I Tanggerang Over Kepasitas hingga Terisi 2.069 Napi saat Terbakar
Baca juga: Fakta-fakta Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang: Kronologi, Dugaan Penyebab hingga Update Korban
Rupanya, Lapas Kelas I Tanggerang mengalami over kapasitas.
"Kalau kondisi Lapas tentunya over kapasitas, dari kapasitas yang harusnya 900, saat ini terisi 2069 orang," ungkapnya, Rabu (8/9/2021) di depan awak media, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Sementara itu, tambah Rika, kekuatan penjagaan di setiap shiftnya adalah 13 orang.
"Tentunya memang bukan jadi alasan, tapi itulah tantangan yang harus kami hadapi," ungkapnya.
Adapun diketahui kebakaran terjadi di blok C, yang dihuni oleh narapidana kasus narkoba.
"Kalau dilihat dari kapasitas blok C2, hanya untuk sekitar 40-an orang, ada 19 kamar," ungkapnya.
Sedangkan saat terjadi kebakaran, blok C2 dihuni sekira 122 narapidana.
Adapun diketahui dari 122 narapidana di blok C2 tersebut, 41 orang meninggal dunia dalam insiden ini.
Satu Napi Terorisme Jadi Korban Tewas
Dari data sementara, 40 orang napi yang meninggal dunia adalah napi dengan kasus narkotika.
Kemudian, satu napi lain yang menjadi korban tewas adalah napi dengan kasus terorisme.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib membenarkan adanya satu napi yang tewas dari kasus terorisme.
"Ada kasus terorisme yang kebetulan juga di antara 1 orang yang meninggal."
"Sudah kita identifikasi 41 jenazah, ada satu kasus terorisme, kalau nggak salah kejadian di Poso," kata Agus, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Rabu (8/9/2021).

Agus pun mengucapkan duka cita mendalam bagi keluarga korban tewas akibat peristiwa ini.
Menurutnya, kebakaran terjadi diduga karena adanya arus pendek listrik.
Sementara, ia menyebut para petugas sudah berupaya untuk menyelamatkan para warga binaan semaksimal mungkin.
Namun, lantaran blok C2 mengalami kelebihan kapasitas, petugas mengalami kesulitan untuk mengevakuasi hingga membuat adanya warga binaan yang tidak bisa terselamatkan.
"Petugas yang menjaga sudah melakukan langkah-langkah penyelamatan, tapi karena pintu dalam keadaan terkunci."
"Sehingga dari jumlah blok C2 ada 81 orang dari 122 yang diselamatkan dan 41 orang di antaranya tidak bisa terselamatkan karena tidak bisa semua napi keluar dalam waktu bersamaan," ungkap Agus.(*)
(Tribunnews.com)