Update Corona di Sulteng Rabu 8 September 2021, Ada Penambahan 171 Kasus Baru dan 598 Kesembuhan
Hingga hari ini, dengan adanya penambahan 171 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 44.274 kasus terkonfirmasi positif.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM - Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah di hari Rabu 8 September 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Provinsi Sulawesi Tengah masih cukup tinggi, tercatat ada penambahan 171 kasus baru.
Dari 171 kasus covid-19 baru selama 24 jam terakhir, Kota Palu menyumbang kasus terbanyak dengan 49 kasus baru.
Hingga hari ini, dengan adanya penambahan 171 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 44.274 kasus terkonfirmasi positif.
Di sisi lain angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sulteng juga bertambah, yakni sebanyak 598 pasien dinyatakan sembuh.
Namun dalam 24 jam terakhir tercatat ada 10 kasus kematian.
Dari sisi pemetaan penyebaran covid-19, semu akota dan kabupaten sudah turun ke zona oranye.
Dikutip dari dinkes.sultengprov.go.id, berikut rincian data pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri:

Pemkab Sigi Izinkan PTM di Lima Wilayahnya
Pemerintah Kabupaten Sigi dalam masa perpanjangan PPKM Level 3 hingga 20 September mendatang mengizinkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal itu disampaikan Bupati Sigi Mohamad Irwan, Rabu (8/9/2021).
Dia menyebutkan, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dapat dilakukan dengan sejumlah ketentuan.
Hal itu berdasarkan asesmen Kemenkes bahwa Kabupaten Sigi berada di level 3.
"Hanya zona Kuning dan hijau dapat dilakukan Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas dengan pembagian dua sesi," ujar Irwan.
Pembagian dua sesi itu antara lain, sesi pertama mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WITA
Sedangkan sesi Kedua pukul 10.00 hingga 12.00 WITA.
"Pembelajaran zona kuning dan hijau, kehadiran siswa paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan," kata Bupati Sigi.
Bupati Sigi dua periode itu menyebutkan, untuk wilayah Kecamatan yang masih berzona merah dan orange untuk tidak melaksanakan tatap muka.
"Zona merah dan orange dilakukan pembelajaran jarak jauh secara daring alias online," tuturnya.
Update data Dinkes
Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi mengupdate data terkait kriteria zonasi pengendalian wilayah tingkat desa di Kabupaten Sigi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sigi Roland Franklin mengungkapkan, data itu akan digunakan untuk penentuan zonasi Desa Periode 8 hingga 14 September mendatang.
"Jadi ini guna menindaklanjuti instruksi Gubernur Sulawesi Tengah tentang perpanjangan PPKM serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan kelurahan di Sulteng," ungkap Plt Kadinkes Sigi Roland, Rabu sore.
Dari rilis yang diterima TribunPalu.com, wilayah di Sigi dibagi menjadi empat kriteria zonasi penyebaran Covid-19.
Hal itu dilakukan pemetaan per desa di Kabupaten Sigi.
1. Kriteria zonasi merah per desa di Kabupaten Sigi (12 Desa).
Kecamatan Sigi Biromaru
Desa Kalukubula dan Mpanau
Kecamatan Marawola
Desa Tinggede, Tinggede Selatan dan Baliase
Kecamatan Kulawi
Desa Towulu
Kecamatan Kulawi Selatan
Desa Oo Parese
Kecamatan Palolo
Desa Makmur, Ranteleda dan Tanah Harapan
Kecamatan Pipikoro
Desa Kantewu
Kecamatan Lindu
Desa Olu
2. Kriteria zonasi Orange per desa di Kabupaten Sigi (13 Desa)
Kecamatan Dolo
Desa kabobona
Kecamatan Tanambulava
Desa Sibalaya Utara
Kecamatan Gumbasa
Desa Kalawara dan Pandere
Kecamatan Kulawi
Desa Sungku dan Bolapapu
Kecamatan Kulawi Selatan
Desa Palamaki
Kecamatan Palolo
Desa Sintuwu
Kecamatan Nokilalaki
Desa Sopu
Kecamatan Pipikoro
Desa Koja dan Peana
Kecamatan Lindu
Desa Puroo dan Tomado
3. Kriteria zonasi Kuning per desa di Kabupaten Sigi (41 Desa)
Kecamatan Sigi Kota
Desa Bora, Maranata, Soulowe, Watubula, Sidera dan Oloboju
Kecamatan Sigi Biromaru
Desa Lolu dan Pombewe
Kecamatan Dolo
Desa Tulo, Kotapulu, Kotarindau, Langaleso dan Maku
Kecamatan Marawola
Desa Binangga dan Beka
Kecamatan Kinovaro
Desa Kalora dan Porame
Kecamatan Dolo Barat
Desa Kaleke
Kecamatan Dolo Selatan
Desa Bulubete dan Wisolo
Kecamatan Gumbasa
Desa Pakuli dan Pakuli Utara
Kecamatan Kulawi
Desa Namo, Tangkulowi dan Boladangko
Kecamatan Kulawi Selatan
Desa Salutome dan Lawua
Kecamatan Pipikoro
Desa Kantewu II, Lonebasa dan Porolea
Kecamatan Palolo
Desa Ampera, Bunga, Sarumana, Tongoa, Berdikari, Bahagia, Sejahtera, dan Uenuni
Kecamatan Nokilalaki
Desa Kamarora
Kecamatan Lindu
Desa Langko dan Anca
4. Kriteria zonasi hijau per desa di Kabupaten Sigi (110 Desa)
Kecamatan Sigi Kota
Desa Watunonju, Sidondo IV dan Sigimpu
Kecamatan Sigi Biromaru
Desa Loru, Jonooge, Ngatabaru, Bulu Pountu, Sidondo I, Sidondo II dan Sidondo III
Kecamatan Dolo
Desa Potoya, Karawana, dan Waturalele
Kecamatan Marawola
Desa Sibedi, Sunju, Boya Baliase, Padende, Bomba dan Lebanu
Kecamatan Kinovaro
Desa Balane, Pobolobia,Daenggune, Doda, Kanuna, Kayumpia, Rondingo dan Uwemanje
Kecamatan Dolo Barat
Desa Luku, Sibonu, Kaluku Tinggu, Pewunu, Rarampadende, Balumpewa, Pesaku, Balamoa, Mantikole, bobo dan Balara Pewunu.
Kecamatan Dolo Selatan
Desa Pulu, Baluase, Jono, Ramba, Bangga, Walatana, Rogo, Poi, Balongga dan Sambo
Kecamatan Tanambulava
Desa Sibowi, Lambara, Sibalaya Selatan dan Sibalaya Barat
Kecamatan Gumbasa
Desa Omu, Tuwa, dan Simoro
Kecamatan Kulawi
Desa Mataaue, Toro, Salua, Lonca, Poleroa Makuhi, Marena, Winatu, Rantewulu, Siwongi dan Banggaiba
Kecamatan Kulawi Selatan
Desa Gimpu, Watukilo, Tompi Bugis, Lempelero, Pili Mangkujawa, Moa, Tomua dan wangka
Kecamatan Pipikoro
Desa Pelempea, Tuwo Tani Jaya, Mapahi, Banasu, Masewo, Mamu, Kalamanta, Onu, Porolea II, Poluroa, Morui, Morui II dan Lawe
Kecamatan Palolo
Desa Bakubakulu, Bobo, Kapiroe, Karunia, Petimbe, Rahmat, Rejeki, Uerani dan Lembantongoa
Kecamatan Nokilalaki
Desa Kamarora B, Bululu, Kadidia
Kecamatan Marawola Barat
Desa Dombu, Lemosiranindi, Lewara, Matantimali, Panasibaja, Ongulero, Soi, Taipanggabe, Wawujai, Wayu, Wiapore dan Wugaga. (*)
(TribunPalu.com/Imam S/Moh Salam)