Parimo Hari Ini
Kasus Covid-19 di Parimo Sulteng Menurun, Simak Cara Penanganan dari Satgas
Kasus Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menurun.
i. Penetapan lokasi pemakaman jenazah pasien korban COVID-19 sesuai surat keputusan Bupati Parigi Moutong nomor 368.45/675/BPBD tanggal 30 April 2020.
j. Mengeluarkan Surat Edaran tentang sistim kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sesua surat edaran Bupati nomor 440/2147/BPBD tanggal 8 Juni 2020.
k. Mengeluarkan surat edaran tentang persyaratan perjalanan orang menggunakan alat transfortasi umum dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai surat Edaran Bupati nomor 440/2147/BPBD tanggal 8 Juni 2020.
4. Kegiatan penanganan yaitu, menetapkan tiga Rumah Sakit rujukan di Parimo, menyiapkan ruang isolasi bagi pasien reaktif dan menyiapkan lokasi pemakaman bagi pasien meninggal akibat COVID-19.
5. Pemulihan dan layanan dasar yaitu:
a. Survelence (Pengawasan)
b. Aturan/Protap
c. Dukungan kebutuhan dasar untuk informasi Protab/penentuan kategori masyarakat terpapar (ODP, PDP, Positif, Sembuh dan Meninggal) COVID-19 oleh tim kesehatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
d. Mengisi form bagi masyarakat berdomisili di Parimo dan pulang dari daerah berjangkitnya COVID-19 dalam waktu 14 hari terakhir.
e. Dengan pengisian format pemantauan yang bersangkutan akan membantu tim kesehatan dalam upaya antisipasi penularan COVID-19.
f. Dengan adanya kepedulian masyarakat akan membantu tim kesehatan menjaga kemungkinan penularan kepada masyarakat.
g. Masyarakat langsung menghubungi Call Center 081219834501 atau 085399299758 dan 085340400030.
h. Tim kesehatan akan menanggapi laporan masyarakat yang sudah dianggap valid dan langsung ke rumah masyarakat yang melapor.
i. Pendistribusian logistik bahan pokok bagi masyarakat terpapar COVID-19.
5. Kegiatan pendukung percepatan penaganan COVID-19 di Parimo yakni kesekretariatan, akuntabilitas dan pengawasan, humas (Jubir), Pusdalops, perencanaan, data, pakat dan analisis, logistik, administrasi dan keuangan. (*)