Sigi Hari Ini

Kronologi Kasus Pembunuhan di Pombewe Sigi, Berawal dari Dendam Lama Tak Terima Dituduh Mencuri

Awalnya tersangka bernama Anton alias Anton Susania alias Papa Samsul itu pernah berselisih paham dengan korban yang bernama Sarmin.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Tersangka kasus pembunuhan di Desa Pombewe Sigi saat digelandag ke Mako Polres Sigi, Selasa (28/9/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kasus Pembunuhan di Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi ternyata berawal dendam lama pelaku terhadap korban.

Awalnya tersangka bernama Anton alias Anton Susania alias Papa Samsul itu pernah berselisih paham dengan korban yang bernama Sarmin.

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap tersangka bahwa Anton dan Korban Sarmin berselisih paham awal tahun 2021.

Perselisihan itu sebabnya tersangka Anton dituduh mencuri pipa air oleh korban.

Permasalahan itu pun sudah sempat diselesaikan oleh Pemerintah Desa Pombewe Sigi.

"Waktu itu sudah diselesaikan di desa Pombewe,  cuma memang beberapa waktu sebelum kejadian pembunuhan, tersangka sudah pernah mengancam korban akan membunuhnya,  makanya ini tersangka bisa terjerat pasal pembunuhan berencana, " ujar Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama,  Selasa (28/9/2021).

Baca juga: PSSI Siap Jalankan Protokol Kesehatan Secara Ketat di Kompetisi Sepak Bola Liga 2

Baca juga: Sikap Cuek Amanda Manopo ke Arya Saloka saat di Acara Indonesian Television Awards Tuai Sorotan

Setelah beberapa bulan berlalu, ternyata tersangka masih menyimpan dendam akan kejadian tersebut.

Sabtu (25/9) pagi pukul 08.00 Wita, tersangka Anton pergi mengecek jalur air milik Aji Mustamin.

Saat tersangka hendak pulang dari mengecek jalur air itu, tanpa disengaja Anton dan korban Sarmin berpapasan dan bertemu.

Saat bertemu antara korban dan tersangka, sempat terjadi cekcok.

"Jadi saat cekcok, korban mengambil parang miliknya dan menebas ke arah tersangka dan terkena kaki kanan tersangka, itu membuat tersangka menjadi emosi dan langsung mendorongkan badanya ke arah korban sehingga keduanya jatuh ketanah," jelas Perwira Menengah Polri itu.

Yoga melanjutkan,  setelah terjatuh ke tanah korban dan tersangka terlibat perkelahian.

Saat itu, korban memukul kepala tersangka menggunakan batu.

Sontak, Anton dengan emosi memgambil parangnya dan langsung mengayunkan parang miliknya tersebut secara membabi buta ke arah korban dengan mengenai tangan kiri korban.

Dalam keadaan terluka, Korban berusaha melarikan diri dari tersangka.

Baca juga: Update Corona Indonesia Selasa 28 September 2021: 2.057 Kasus Baru, 3.551 Sembuh & 124 Meninggal

Baca juga: VIDEO: Kapolda Sulteng Pastikan Sisa Teroris Poso Masih Dilengkapi Senjata Hingga Bom

Namun, disaat yang sama tersangka juga mengejar korban.

Korban Sarmin pun dengan kondisi terluka berhasil dikejar tersangka.

Saat korban berhasil disusul, Sarmin sempat menengok ke arah Anton, akan tetapi tersangka langsung mengayunkan parang dan mengenai leher korban.

Belum puas dengan itu, saat korban sudah terjatuh ke tanah dan tersangka langsung menggorok leher korban hingga tewas.

"Saat korban sudah tidak bernyawa, tersangka ini menarik tubuh korban Sarmin ke atas bukit dengan jarak 10 meter dari tempat kejadian, karena sudah bingung dan ketakutan, tersangka mengambil tas dan sepatu korban untuk dibuang ke arah semak-semak," detail Yoga berpangkat 2 bunga melati emas dipundaknya.

Usai membunuh,  tersangka kembali kerumahnya di Dusun II Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi untuk menjemput istrinya.

"Tersangka ini jemput istrinya dari rumahnya di Pombewe kemudian pergi kerumah keluarganya di Kelurahan Poboya Kecamatan Mantikulore Kota Palu," lanjut Kapolres menjelaskan.

Setibanya di Poboya,  tersangka Anton langsung mencari sungai terdekat untuk membersihkan parang yang usai digunakannya menghabisi nyawa korban Sarmin.

"Tersangka ini saat sampai di Poboya langsung mencuci parangnya dengan pasir dan air supaya tidak ada noda darah dan tidak berbau," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved