Aksi PPPK Donggala
BREAKING NEWS: Ratusan PPPK Donggala Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Gaji 13, THR dan Kepastian Karir
Pantauan TribunPalu.com, masa aksi datangi kantor Bupati lengkap dengan spanduk berisi aspirasi.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Ratusan PPPK Kabupaten Donggala menggelar aksi di Kantor Bupati Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa. Senin (6/10/2025).
Pantauan TribunPalu.com, masa aksi datangi kantor Bupati lengkap dengan spanduk berisi aspirasi.
Meski diguyur hujan ringan, mereka tetap berdiri tegak menyuarakan tuntutan.
Massa aksi yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis itu menyampaikan sejumlah tuntutan.
Baca juga: Warga Masama Banggai Ditemukan Tewas, Diduga Jatuh dari Pohon
Mereka mendesak pembayaran sisa Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 sebesar 50 persen tahun 2025, pencairan Gaji ke-13, serta kepastian gaji penuh hingga akhir kontrak.
Selain itu, PPPK juga menuntut kejelasan jenjang karir hingga pensiun, serta penyetaraan hak antara ASN PPPK dengan ASN PNS.
Hal ini merujuk pada Perpres Nomor 14 Tahun 2024, Perpres Nomor 11 Tahun 2025, serta UU Nomor 20 Tahun 2023.
Baca juga: Status Darurat KLB Malaria Parigi Moutong Diperpanjang hingga Tahun Depan
"Berikan hak-hak kami, gaji dan bagaimana karir kami sampai pensiun," ujar salah seorang massa ditengah kerumunan.
Aksi ini bukanlah yang pertama, sebelumnya para PPPK Kabupaten Donggala ini juga telah melakukan aksi serupa.
Tak lama setelah orasi berlangsung, Bupati Donggala Vera Elena Laruni bersama Wakil Bupati Taufik M Burhan, Sekretaris Daerah Rustam Efendi dan sejumlah pejabat menemui massa aksi. (*)
( TribunBreakingNews )
Tegakkan Disiplin dan Integritas, Kapolres Sigi Pimpin Langsung Pemeriksaan Gaktibplin |
![]() |
---|
Infrastruktur dan Pendidikan Jadi Keluhan Utama Warga, DPRD Parimo Janji Perjuangkan Aspirasi |
![]() |
---|
TAYANG 13 November! Ini Sinopsis Film Pesugihan Sate Gagak, Kisah Tiga Sahabat Terjebak Janji Gaib |
![]() |
---|
Kemenag Sigi Dorong Pesantren Penuhi Standar Baru Kementerian Agama |
![]() |
---|
Bukan Uang, Ini Syarat Damai Penggugat Ijazah Gibran, Wapres dan KPU Diminta Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.