Gejolak di Parta Demokrat

Kubu AHY Ungkap Titik Lemah Demokrat Versi KLB: Semua Upaya Hukum Moeldoko Tak akan Berhasil

Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan titik lemah Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Dok Kompas.com
Kolase foto AHY dan Moeldoko 

TRIBUNPALU.COM - Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan titik lemah Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Karena adanya titik lemah tersebut, Moeldoko dinilai tak akan bisa merebut Partai Demokrat dari AHY.

Bahkan semua upaya hukum kubu Moeldoko tak akan berhasil.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Partai Demokrat kubu AHY, Hamdan Zoelva.

Menurut Hamdan Zoelva, pihaknya saat ini sudah mengantongi banyak bukti yang dapat menegaskan keputusan Menteri Hukum dan HAM menolak pengesahan hasil KLB.

“Upaya hukum apapun yang dilakukan oleh Moeldoko, tidak akan berhasil selama dia tidak dapat membuktikan daftar nama yang hadir di KLB Deli Serdang,” ujar Hamdan Zoelva, Kamis (7/10/2021) dikutip dari Kompas.tv.

Baca juga: Terseret Penipuan CPNS Putri Nia Daniaty, Farhat Abbas Diduga Lakukan Intimidasi pada Korban

Baca juga: Isi Surat Terbuka Irjen Napoleon Bonaparte, Ngaku Bukan Koruptor hingga dan Diperalat Seseorang

Hamdan mengatakan, pihaknya mempunyai fakta bahwa saat KLB Deli Serdang digelar, tidak satu pun ketua DPD dan ketua DPC Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL hadir ke lokasi.

"Tidak yang hadir para ketua DPD dan DPC Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL di KPU RI," kata dia.

Dalam persidangan dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, Hamdan menuturkan, Partai Demokrat menghadirkan 4 saksi fakta untuk membuktikan pelaksanaan Kongres V PD 2020 telah dilakukan sesuai aturan dan demokratis.

Lantaran, kata Hamdan, selama ini sudah terjadi putar balik fakta yang kemudian menjadi alasan diselenggarakannya KLB illegal Deli Serdang 2021 yang lalu.

“Saksi fakta yang kami hadirkan mewakili unsur Pimpinan Sidang, Peserta Kongres, dan Penyelenggara Kongres V PD 2020,” kata Hamdan.

“Para saksi ini akan memperkuat ratusan bukti dokumen yang telah kami serahkan ke majelis hakim pada sidang sebelumnya.”

Tak hanya itu, Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga mempersiapkan video prosesi Kongres V PD 2020 untuk bisa diputar di persidangan.

Video ini menggambarkan secara jelas bahwa tahapan pengambilan 12 keputusan kongres telah disepakati oleh peserta kongres secara aklamasi.

Sebagaimana diketahui, pada 31 Maret 2021, Menkumham Yasonna Laoly telah mengeluarkan surat perihal penolakan pengesahan AD/ART dan Kepengurusan hasil KLB Deli Serdang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved