Tredning Topic
Terseret Penipuan CPNS Putri Nia Daniaty, Farhat Abbas Diduga Lakukan Intimidasi pada Korban
Farhat dituding melakukan intimidasi terhadap salah satu saksi dugaan penipuan CPNS yakni Agustina.
TRIBUNPALU.COM - Kuasa hukum lima korban dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Odie Hudiyanto mengaku ada upaya Intimidasi pada kliennya.
Hal itu dilakukan oleh mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas yang mencampuri perkara pidana ini dalam kasus yang menjerat Olivia Nathania.
Farhat dituding melakukan Intimidasi terhadap salah satu saksi dugaan penipuan CPNS yakni Agustina.
Agustina yang juga mantan guru Olivia sewaktu SMA sempat dihubungi Farhat Abbas.
Bahkan upaya itu telah dilakukan Farhat sebanyak dua kali.
"Saya buka, ya, yang jelas kemarin kedua kalinya ibu agustin dapat Intimidasi dari Farhat Abbas," ujar Oddie di Polda Metro Jaya, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Isi Surat Terbuka Irjen Napoleon Bonaparte, Ngaku Bukan Koruptor hingga dan Diperalat Seseorang
Baca juga: Azis Syamsudding Punya 8 Orang Dalam di KPK, Rocky Gerung: Pasti Bukan Gengnya Novel Baswedan
Baca juga: Kapolri Berani Atau Tidak? Novel Baswedan Siap Gabung Jadi ASN Polri Tapi Ada Syaratnya
Farhat diduga menghubungi Agustina sebanyak dua kali.
Saat ditelepon, Agustina tak mengangkat telepon tersebut.
Tak sampai di situ, Farhat juga mengirim pesan WhatsApp kepada Agustina.
Isi pesannya terkait peristiwa yang menjerat mantan anak sambungnya Olivia Nathania.
"Isi pesannya mengenai penyogokan atau penyuapan. Apa tujuannya supaya korban takut gitu," beber Odie.
Isi pesan dari Farhat itu di antaranya berisikan pasal-pasal terkait penyuapan dan penyogokan.
Odie menyebut hal itu melanggar kode etik sebagai kuasa hukum sebab Farhat berhubungan langsung dengan kliennya bukan dengan dirinya.
"Ya harusnya segala sesuatunya berhubungan kepada saya selaku kuasa hukum korban. Jadi saudara Farhat ini melanggar kode etik di kasus ini," tutur Odie.
Baca juga: Kebijakannya Dituding Diskriminatif, Anies Baswedan: Saya Sudah 4 Tahun, Tolong Tunjukan
Baca juga: Penurunan Level PPKM Palu Terkendala Cakupan Vaksin
Laporkan Farhat Abbas