DPRD Sigi
Fraksi di DPRD akan Berikan Pandangannya Terhadap Dua Ranperda Usulan Pemkab Sigi
Sidang itu akan membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan dari Pemkab Sigi.
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi akan melanjutkan sidang paripurna ke VIII, Jumat (15/10/2021) mendatang.
Sidang itu akan membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan dari Pemkab Sigi.
Dua buah ranperda tersebut tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kabupaten layak anak.
Diketahui di DPRD Sigi ada tujuh fraksi antara lain Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PDI Perjuangan, PKB dan Bintang Kesejahteraan Sigi.
Baca juga: DPRD Sigi Lanjutkan Pembahasan Dua Ranperda soal Obat Inhalan dan Perlindungan Pekerja Migran
Baca juga: Pemkab Sigi Ajukan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kabupaten Layak Anak
Rencananya sidang itu akan digelar Jumat (15/10/2021) pukul 14.00 Wita.
Paripurna ke VIII akan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Sigi.
Sebelumnya, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi sudah menjabarkan kedua ranperda itu dihadapan DPRD Sigi, Kamis (14/10/2021) pagi.
Baca juga: Provinsi Sulawesi Tengah Raih WTP 5 Kali Berturut-turut dari BPK
Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua II Imran Latjedi didampingi Wakil ketua I Rahmat Saleh. (*)
